DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Demokrat Tuding KPU Hilangkan Bukti Gugatan

post-img

SERANG - Partai Demokrat menuding Komisi Pe­m­ilihan Umum (KPU) Kota Serang meng­hi­langkan 20 formulir C hasil yang sempat dijadikan bukti pada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) be­berapa waktu lalu.

Saat itu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan se­bagian gugatan Partai Demokrat (PD) terkait penggelembungan suara PDIP dalam pemilihan DPR RI Dapil Banten II. MK meminta KPU untuk me­lak...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan