DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Miras Masih Marak

post-img

CILEGON – Peredaran minuman keras (miras) di Kota Cilegon rupa­nya belum benar-benar hilang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali mene­mu­kan sejumlah warung jamu dan kafe plapo yang nekat menjual miras secara bebas di tiga keca­matan.

Hal itu terungkap dari laporan ke­giatan pengawasan dan penin­dakan pelang­garan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman, Keter...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan