DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dugaan Ujaran Kebencian oleh Rocky Gerung Diselidiki

post-img

LAPOR: Bukti laporan BBHAR DPD PDIP Banten terhadap Rocky Gerung, Kamis (3/8).


SERANG - Subdit V Siber, Ditres­krim­sus Polda Banten, mulai me­nye­lidiki kasus dugaan ujaran ke­bencian terhadap Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung. Penye­li­dikan ini atas laporan tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Banten pada Kamis (3/8). 

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan