DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Skema Prakrik Ujian SIM Tidak Lagi Angka 8

post-img

JAKARTA - Polri secara resmi meng­ganti skema ujian pem­buatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dari sebelumnya ber­bentuk angka delapan, menjadi mem­bentuk huruf ‘S’.

Aturan baru skema uji SIM mu­lai diberlakukan pada Jumat (4/8). Perubahan skema uji SIM ini merupakan tindak lan­jut sindiran dari Kapolri Jen­dral Polisi Listyo Sigit Pra­bo­wo atas pelaksanaan materi ang­ka delapan dan zig-zag...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan