DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polda Tangkap Pengedar Narkoba

post-img

ILUSTRASI


SERANG-RW pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Banten di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sabu-sabu seberat 36,6 gram dan 13 butir pil ekstasi diamankan sebagai barang bukti. “Iya TKP-nya di kontrakan di Desa Ci­kupa, Ke­camatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Pengungkapannya beberapa waktu ya...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan