DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Terdakwa Injak Al-Qur’an Dituntut

post-img

JAWAB WARTAWAN: Kasi Pidum Kejari Lebak Fitri Jayabati Eka memberikan penjelasan soal tuntutan terhadap dua terdakwa injak Al-Qur’an di kantor Kejari Lebak, Selasa (4/8).

LEBAK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pa­da Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak me­nuntut Meita dan Nurlela dengan hukuman delapan bulan dan 1,5 tahun penjara dalam pe...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan