APBD: Penandatanganan berita acara rapat Paripurna Persetujuan DPRD tentang Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja APBD, di DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Rabu (31/08).
Pemprov Segera Sampaikan Raperda APBD Perubahan
SERANG – Belanja pegawai di Pemprov Banten dalam perubahan APBD 2022 diproyeksikan bertambah Rp226 miliar. Sementara pendapatan daerah hanya ditargetkan bertambah Rp419 miliar.
Hal itu terungkap dalam dokumen rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 yang telah disetujui DPRD Banten awal September lalu.
Pada APBD murni 2022, anggaran belanja pegawai hanya dialokasikan Rp2,1 triliun, sementara dalam rancangan perubahan APBD 2022 ditambah Rp226 miliar menjadi Rp2,3 triliun.
Sementara belanja barang dan jasa proyeksi penambahannya Rp103 miliar, dari semula Rp3,4 triliun menjadi Rp3,5 triliun.
Sedangkan proyeksi pendapatan hanya diproyeksikan bertambah Rp419 miliar, dari semula Rp7,7 triliun dalam APBD murni menjadi Rp8,2 triliun dalam rancangan perubahan.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Budi Prajogo membenarkan bila dalam rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Banten tahun anggaran 2022, ada penambahan dalam pos belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.
“Tapi selain pos belanja yang diproyeksikan bertambah, pendapatan daerah juga ditargetkan bertambah hampir Rp500 miliar,” kata Budi akhir pekan kemarin.
Secara umum, postur Perubahan KUA PPAS APBD 2022 terdiri atas pendapatan Rp11,3 triliun, dimana pajak daerah Rp7,9 triliun, pendapatan transfer dari pemerintah sebesar Rp2,8 triliun termasuk dana insentif daerah Rp44,9 miliar, pendapatan hibah sebesar Rp6,2 miliar dan beberapa pendapatan yang sah sebesar Rp 6,2 miliar.
“Sementara Belanja Daerah sebesar Rp 11,833 triliun, antara lain untuk Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp128,5 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 34,6 miliar,” bebernya.
Ia melanjutkan, pembahasan perubahan KUA-PPAS pada Perubahan APBD 2022 menjadi acuan dalam pembahasan perubahan APBD 2022, dimana nantinya akan dibahas dan dikaji kembali oleh Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Banten, serta melibatkan Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Banten.
“Penandatanganan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya,” ungkapnya.
Selain melakukan penambahan pos pendapatan dan belanja daerah, Budi mengungkapkan pada Perubahan APBD 2022 juga dilakukan sejumlah pergeseran anggaran. Diantaranya anggaran infrastruktur dialihkan ke anggaran yang lebih prioritas.
“Tepatnya dilakukan pergeseran anggaran, dari infrastruktur ke pendidikan dan kesehatan,” bebernya.
Pergeseran anggaran infrastruktur tersebut, berdasarkan hasil evaluasi bersama antara Banggar DPRD dan TPAD Provinsi Banten.
“Jadi dalam perubahan APBD Banten tahun anggaran 2022, anggaran DPUPR dan DPRKP ada yang digeser ke Dindikbud dan Dinkes, terutama anggaran kegiatan yang tidak akan terkejar tahun anggaran 2022,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dasar Perubahan KUA- PPAS Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Prubahan RKPD).
“Perubahan ini sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Banten dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” katanya.
Al melanjutkan, persetujuan KUA-PPAS perubahan 2022 oleh DPRD semakin mempercepat proses penyusunan Raperda.
“Kamu berterima kasih telah bersepakat dengan DPRD. Tentu kita segera bisa menindaklanjuti dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2022,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Banten, tindaklanjut dari Persetujuan DPRD tentang Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS pada Perubahan APBD Banten Tahun Anggaran 2022 akan dilakukan pada 8 September mendatang, di mana Pemprov Banten akan menyampaikan nota pengantar gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Banten tahun anggaran 2022 ke DPRD melalui rapat paripurna. (den/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
