RENCANA Pemprov Banten membuka Sekolah Terbuka tahun ini terpaksa harus diurungkan. Hal itu terjadi karena para orangtua enggan menyekolahkan anak mereka di Sekolah Terbuka.
Penjabat Sekda Banten, Moch Tranggono mengatakan, Pemprov Banten berupaya hadir untuk masyarakat. “Sekolah Terbuka itu diperuntukkan bagi anak-anak yang tidak diterima di SMA/SMK/SKh negeri di Banten dan belum bersekolah di sekolah swasta,” ujar Tranggono pekan lalu.
Tranggono mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataannya, masih ada anak-anak yang tidak diterima di SMA/SMK negeri saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dan belum bersekolah di sekolah swasta.
Untuk itu, sampai pekan terakhir Agustus lalu, Pemprov masih menyiapkan Sekolah Terbuka.
Namun, lanjutnya, hingga batas akhir input data pokok pendidikan (Dapodik) pada 31 Agustus lalu, calon siswa justru ingin tetap masuk sekolah reguler. “Saya bilang tak bisa, karena sudah ada peraturannya. Ini kami siapkan sekolah berbasis digital yang sama dengan sekolah reguler, tapi mereka ingin sekolah reguler,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Tranggono, para siswa juga digratiskan pembiayaan di Sekolah Terbuka. “Semuanya sama. Hanya saja pembelajaran di Sekolah Terbuka berbasis digital,” tegasnya.
Kata dia, Pemprov tidak bisa memaksakan anak-anak yang tidak diterima saat PPDB tahun ajaran 2022/2023 lalu untuk masuk di sekolah reguler. Untuk itu, Pemprov menawarkan Sekolah Terbuka kepada mereka.
Namun, lanjut Tranggono, karena mereka tetap ingin bersekolah di sekolah reguler dan belum ada siswa untuk Sekolah Terbuka, maka tahun ini baru dilakukan uji coba. Meskipun begitu, para orangtua siswa juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov dengan mengadakan sekolah terbuka.
Ia menerangkan, Pemprov membuka Sekolah Terbuka sebagai upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di Banten, yang salah satunya melalui angka partisipasi sekolah di usia 16 tahun sampai 18 tahun. Dengan adanya sarana prasarana SMA dan SMK negeri yang ada saat ini, maka jumlah permintaan dan daya tampung tak akan sebanding. Maka tahun depan, sekolah berbasis digital menjadi salah satu pilihan bagi para calon siswa untuk bisa bersekolah. “Pemerintah akan terus harus hadir untuk mengatur dan melayani masyarakat seperti arahan Pak Penjabat Gubernur Banten,” tuturnya.
Akademisi Unsera, Ahmad Sururi mengatakan, adanya penolakan dari masyarakat menandakan bahwa masyarakat sudah semakin kritis dan cerdas dalam mengkritisi kebijakan pendidikan. Di sisi lain, kegagalan Sekolah Terbuka yang disebabkan karena penolakan siswa tersebut menunjukkan kebijakan pendidikannya belum berbasis pada solusi masalah.
“Scanning masalah ini penting untuk kemudian dielaborasi seperti apakah Sekolah Terbuka tersebut sudah dikenal dan dipahami oleh masyarakat termasuk siswa?,” tandasnya.
Ia melihat ada tiga penyebab, sehingga Sekolah Terbuka ini belum dipahami dan dikenali. Pertama, minim sosialisasi. Kedua, mekanisme dan waktu yang sangat pendek termasuk bagi masyarakat dalam menerima informasi kebijakan sekolah terbuka. Ketiga, forum dialog antar stakeholder pendidikan belum optimal.
Ke depan, Sururi mengatakan, Pemprov harus mengkomunikasikan kebijakan pada level terendah. “Bukan hanya aktor pembuat kebijakan level atas tetapi aktor penerima kebijakannya yang harus dimatangkan,” tegasnya.
Kata dia, siswa dan masyarakat harus mendapatkan informasi yang responsif. “Siswa jangan dipandang sebagai objek pendidikan, sebaliknya harus diposisikan sebagai subjek pendidikan,” ujar Sururi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, meskipun gagal yang penting Pemprov telah memberi opsi sebagai solusi yang ditawarkan. “Idenya keren namun regulasi belum memberi payung yang memadai untuk itu menjadi niscaya. Awalnya kan sekolah digital berkualitas. Namun regulasi hanya mengakomodasi Sekolah Terbuka,” ujarnya.
Kata dia, tanpa Pergub, Sekolah Terbuka sebenarnya telah ada dan berjalan karena mewadahi peserta didik yang awalnya terkendala akses secara geografis lantaran jauh dari tempat sekolah dan mereka yang sibuk bekerja. “Pak Pj Gubernur ingin memberi solusi mereka yang terkendala aturan dan daya tampung, sehingga gagal masuk sekolah negeri. Rupanya bentuk akhir dari sekolah digital yang direncanakan hingga menjadi sekolah terbuka tidak begitu diminati orang tua. Mereka lebih memilih untuk masuk swasta,” tutur Fitron.
Namun, lanjutnya, kenyataan ini cukup baik karena pasti menjadi berkah bagi sekolah swasta karena mereka tetap memiliki limpahan siswa. “Penting untuk kita fikirkan baik negeri maupun swasta memiliki kualitas akses mutu dan manajemen pendidikan yang berkualitas. Jangan terjebak pola pikir negeri dan swasta,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini mengajak semua pihak untuk memikirkan agar anak-anak yang tidak diterima PPDB kemarin bisa bersekolah. “Pemerintah harus hadir memastikan mereka dapat terus melanjutkan sekolah dengan jaminan kualitas dan terjangkau,” tegasnya
Kata dia, ini waktu yang tepat untuk mereformulasikan kembali arah pendidikan SMA dan SMK ke depan agar tak salah arah lagi seperti sebelumnya. “Puncaknya ya sekarang ketika di era transisi ini,” ujar Fitron.
Ia mengatakan, meski PPDB terbilang sukses, konsekuensi sistem pembiyaan pendidikan sebelumnya menuai masalah. “Tapi kami yakin Pak Pj Gubernur dan DPRD berkomitmen siap untuk terus melakukan pembinaan dan pembenahan,” tegasnya. (nna/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
