TOLAK: Warga Lingkungan Kantin RT 001-004, RW 008 Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang berunjukrasa menolak rencana relokasi dilakukan pihak Yayasan Ats-Atsauroh, Minggu (4/9).
*Revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh
SERANG-Warga Lingkungan Kantin RT 001-004, RW 008 Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang menolak rencana relokasi dilakukan pihak Yayasan Ats-Atsauroh. Penolakan terkait dengan tempat relokasi dan kompensasi yang dinilai tak sesuai.
Diketahui, Pemkot Serang tengah melaksanakan Revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh yang ditargetkan rampung di tahun 2024. Revitalisasi tersebut, akan dilakukan pada seluruh tanah milik Yayasan Ats-Atsauroh yang sebagian di tempat warga Lingkungan Kantin yang kini ditempati sekitar 109 rumah. Revitalisasi di area sekitar masjid yang berdiri pada tahun 1870 itu, rencananya dibangun Islamic Center dan Sekolah Pendidikan Agama Islam. Sehingga, pada Selasa (23/8), Yayasan Ats-Tsauroh melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Seminung Jaya Propert untuk menyediakan tempat relokasi bagi warga yang menempati tanah Wakaf milik Yayasan Ats-Atsauroh.
Tokoh masyarakat Kantin Ayudi (50), meminta Pemkot Serang untuk memfasilitasi warga agar mendapatkan tempat relokasi dan kompensasi terkait rencana pengembangan kawasan Masjid Agung Ats-Tsauroh. "Kalau Pemkot Serang tak bisa memfasilitasi kami. Maka kami menolak untuk direlokasi," ujarnya kepada wartawan, Minggu (4/9).
Kata Ayudi, rencana relokasi yang dilakukan pihak Yayasan Ats-Tsauroh baru disosialisasikan kepada warga pada Selasa (30/8). "Pada pertemuan tersebut pihak Yayasan hanya akan memberikan tempat relokasi di Perumahan yang berada di wilayah Taktakan," katanya.
Menurut Ayudi, kompensasi yang diberikan Yayasan Ats-Tsauroh, hanya sebatas pergantian rumah tanpa down payment (DP) atau uang muka yang diperuntukkan bagi 109 rumah di perumahan bersubsidi. Sedangkan, cicilan rumah selama 15 tahun diserahkan kepada warga. "Warga meminta relokasi dengan kompensasi. Ketika di relokasi di Taktakan warga akan banyak kehilangan mata pencaharian," katanya.
"Kalau kami tinggal di Taktakan, kami kehilangan tempat bekerja. Karena kebanyakan warga kantin pedagang di lingkungan Pasar Royal," tambah Ayudi.
Warga lainnya, Achmad Fauzi menegaskan belum ada titik temu antara warga dan pihak Yayasan Ats-Tsauroh pada pertemuan pertama. Warga sepakat apabila tuntutannya tak digubris, akan tetap tinggal di sana.
Terpisah, Ketua Yayasan Ats Tsauroh, Sanwani mengaku sejauh ini tak ada penolakan terkait dengan rencana relokasi warga lingkungan Kantin. Tapi, ada beberapa usulan yang masih dalam pembicaraan. "Warga enggak menolak, cuma ada beberapa permohonan," katanya.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait kompensasi untuk warga yang tinggal di tanah wakaf tersebut. Pihaknya sudah menyiapkan kompensasi untuk warga yang akan terdampak. "Iya, tentu akan ada kompensasi, tapi belum bisa kita ekspose," terangnya.
Menurutnya, kompensasi yang akan diberikan, tentunya akan menguntungkan semua pihak. Dia bersyukur Pemkot Serang mendukung pengembangan Masjid Agung Ats-Tsauroh. "Yayasan hanya mengemban amanat dari yang mewakafkan. Kita juga bersyukur Walikota sekarang mau mendukung terhadap pemanfaatan tanah wakaf," katanya. (fdr/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
