DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Lingkungan Rusak, Dua Bos Tambang Tersangka

post-img

TAMBANG: Lokasi penambangan pasir yang berada di daerah Cimarga, Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu.  

SERANG-Lahan seluas 15 hektare di Cimarga, Kabupaten Lebak, rusak usai dilakukan penambangan pasir oleh PT TAS dan PT GL. Akibatnya, dua petinggi dari perusahaan berbeda itu ditetapkan sebagai tersangka.  ...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan