DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

DLH Usul TPA Bangkonol Diperluas

post-img

CEK LAHAN: Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Pandeglang Roni (kanan) saat mengecek lahan di TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong, kemarin. (Purnama/Radar Banten)

PANDEGLANG-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang meng­usulkan penambahan luas lahan Tem­pat Pembuangan Akhir (TPA) Bang­konol di Kecamatan Koron­cong. Luas lahan TPA Bangkonol saat ini kurang lebih seluas 10 hektar.

Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ka­bupaten Pandeglang Asep Wawan me­ngatakan, perluasan lahan TPA Bang­­konol yang diusulkan kurang lebih 1.000 meter sampai 1 hektare.

‘Betul, kita mengusulkan ke Bidang Per­tanahan Perkim di tahun 2023 untuk perluasan TPA Bangkonol. Ada­pun pengelolaan sampah kita meng­gunakan sistem controlled landfill namun memang karena keterbatasan anggaran sehingga kurang berjalan secara maksimal,” kata Asep kepada Radar Banten, kemarin.

Kepala Dinas Pertanahan, Pe­ru­ma­han dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Pandeglang, Roni me­ngatakan luas TPA Bangkonol yang saat ini hanya 10 hektar masih kurang un­tuk menam­pung sampah di Pan­deglang.

“Ya ada usulan pengadaan lahan untuk menambah luas TPA Bangkonol. Ke­marin itu kurang lebih ada tiga bi­dang sudah dilakukan pengukuran,” ujarnya.

Selain mengukur bidang tanah yang mau dibebaskan, juga dilakukan pengukuran terhadap luas area lahan TPA Bangkonol secara keseluruhan. “Kalau melihat lahan sebetulnya masih luas. Hanya tinggal pengolahan sam­pahnya,” katanya.

Fasilitas Pengolahan sampah di TPA Bangkonol, kata Heri, masih belum lengkap dimana belum ada kolam pe­­nampungan air limbahnya. Ke­mu­dian banyak sampah ditumpuk di dekat Tembok Penahan Tanah.

“Sampah ini numpuk di TPT sehingga ketika sampah penuh meluber ke tanah warga. Kalau misalkan pengolahannya seperti ini ya pastinya ketika sudah ditambah luas akan perlu penambahan lagi,” katanya.

Roni mengatakan, pengolahan sampah TPA Bangkonol agar memak­simalkan sistem controlled landfill. Yakni dengan mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan dan sampah ditimbun dengan lapisan tanah.

“Jadi harusnya cara pengolahan sampah nya di controlled landfill. Biar tidak tumpah ke tanah orang,” katanya.(mg-02/tur)