CEK LAHAN: Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Pandeglang Roni (kanan) saat mengecek lahan di TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong, kemarin. (Purnama/Radar Banten)
PANDEGLANG-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang mengusulkan penambahan luas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Koroncong. Luas lahan TPA Bangkonol saat ini kurang lebih seluas 10 hektar.
Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Asep Wawan mengatakan, perluasan lahan TPA Bangkonol yang diusulkan kurang lebih 1.000 meter sampai 1 hektare.
‘Betul, kita mengusulkan ke Bidang Pertanahan Perkim di tahun 2023 untuk perluasan TPA Bangkonol. Adapun pengelolaan sampah kita menggunakan sistem controlled landfill namun memang karena keterbatasan anggaran sehingga kurang berjalan secara maksimal,” kata Asep kepada Radar Banten, kemarin.
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Pandeglang, Roni mengatakan luas TPA Bangkonol yang saat ini hanya 10 hektar masih kurang untuk menampung sampah di Pandeglang.
“Ya ada usulan pengadaan lahan untuk menambah luas TPA Bangkonol. Kemarin itu kurang lebih ada tiga bidang sudah dilakukan pengukuran,” ujarnya.
Selain mengukur bidang tanah yang mau dibebaskan, juga dilakukan pengukuran terhadap luas area lahan TPA Bangkonol secara keseluruhan. “Kalau melihat lahan sebetulnya masih luas. Hanya tinggal pengolahan sampahnya,” katanya.
Fasilitas Pengolahan sampah di TPA Bangkonol, kata Heri, masih belum lengkap dimana belum ada kolam penampungan air limbahnya. Kemudian banyak sampah ditumpuk di dekat Tembok Penahan Tanah.
“Sampah ini numpuk di TPT sehingga ketika sampah penuh meluber ke tanah warga. Kalau misalkan pengolahannya seperti ini ya pastinya ketika sudah ditambah luas akan perlu penambahan lagi,” katanya.
Roni mengatakan, pengolahan sampah TPA Bangkonol agar memaksimalkan sistem controlled landfill. Yakni dengan mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan dan sampah ditimbun dengan lapisan tanah.
“Jadi harusnya cara pengolahan sampah nya di controlled landfill. Biar tidak tumpah ke tanah orang,” katanya.(mg-02/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
