DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Usulan Normalisasi Sungai Tidak Direspons

post-img

PANDEGLANG-Usulan normalisasi dua aliran sungai (DAS) Ciliman dan Cilemer dari Bupati Irna Narulita belum direspons Ke­menterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pa­dahal, usulan tersebut ber­tujuan untuk men­cegah terjadinya banjir di Pandeglang. 

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Rahmat Zultika mengakui belum ada kegiatan normalisasi sungai di Pandeglang. Padahal, usulan itu sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu. “Iya sudah sering kita usulkan untuk dilakukan normalisasi. Tetapi, sampai sekarang belum ada kegiatan normalisasi sungai yang dilakukan Kementerian PUPR,” katanya di gedung BPBDPK, kemarin.

Dijelaskannya, normalisasi sungai penting dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya banjir. Soalnya, kata dia, selama ini beberapa wilayah Pandeglang kerap diterjang bencana alam karena meluapnya air di bantaran Sungai Ciliman dan Cilemer. “Makanya, kita tunggu saja dulu sampai dilakukan normalisasi. Tetapi, harapan kita, normalisasi itu bisa segera dilakukan,” jelasnya.

Selain dua aliran sungai itu, lanjutnya, aliran Sungai Cibanua, Pamarakan, dan Sungai Cikawung Kidul juga harus segera dilakukan normalisasi. Karena ketiga aliran sungai itu mengalami pendangkalan dan menyebabkan bencana banjir.

Selama ini, kata dia, ada sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Labuan, Munjul, Bojong, Pagelaran, Sukaresmi, Angsana, Panimbang, Sobang, dan Kecamatan Patia yang menjadi daerah rawan banjir 

“Potensi banjir di sembilan kecamatan tersebut sangat tinggi. Penyebabnya, karena meluapnya beberapa aliran sungai, juga akibat minimnya sarana drainase. Selain itu, pendangkalan sungai juga menjadi persoalan utama, karena pendangkalan itu menyebabkan sungai tidak bisa menampung debit air yang banyak,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat menyarankan agar instansi terkait segera melakukan koordinasi dan komunikasi lebin intens dengan Kemen­terian PUPR. Tujuannya agar usulan normalisasi sungai bisa segera dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya banjir. (dib/tur)