DECEMBER 9, 2022
Utama

Hibah Lahan untuk Rupbasan

post-img

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghibahkan lahan seluas 4.715 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk mendukung pem­ba­ngunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Kecamatan Taktakan.

Lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Serang yang kini dialihkan pemanfaatannya untuk menunjang kebutuhan sarana dan prasarana penegakan hukum.

Walikot...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan