DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

56 Ribu UMKM Belum Miliki NIB

post-img

LEBAK – Sebanyak 56.360 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari total 117.269 unit usaha yang tercatat, baru 60.909 pelaku UMKM yang telah mengantongi legalitas usaha tersebut hingga 1 November 2026.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk memperluas kepemilikan legalitas usaha...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan