DECEMBER 9, 2022
LEBAK – Sebanyak 56.360 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari total 117.269 unit usaha yang tercatat, baru 60.909 pelaku UMKM yang telah mengantongi legalitas usaha tersebut hingga 1 November 2026.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk memperluas kepemilikan legalitas usaha...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
- TRAVELISTA
