DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

50 Persen Pendaftar PPK Dicoret

post-img

SERANG – Sebanyak 50 persen atau 332 pendaftar dari total 663 pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Serang dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang pada tahapan seleksi ad­mi­nistrasi. 

Pencoretan ratusan pendaftar berdasarkan putusan KPU Kota Serang Nomor: 415/PP.04.1-Pu/3673 /2022 ten­tang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPK un­tuk Pemilu 2024.

...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan