DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Setubuhi Pacar, Pemuda Asal Ciruas Ditangkap

post-img

DITANGKAP: SA (duduk) di lantai Satreskrim Polres Serang, Kamis (3/12). SA ditangkap karena menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.

SERANG - SA (19), warga De­sa Pulo, Kecamatan Ciruas, Ka­bupaten Serang, ditangkap Satreskrim Polres Serang, Rabu (2/12) malam. Sangkaan ter­­hadap SA, telah menye­tu­buhi pacarnya, AF (16),...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan