DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Terdakwa Korupsi Pasar Grogol Harus Disidang Lagi

post-img

BEBAS: Asda II Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana usai menjalani sidang korupsi proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol, beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Serang. Ia dan dua terdakwa lain dibebaskan oleh majelis hakim PN Serang.


SERANG – Tiga terdakwa korupsi proyek Pasar Rakyat Kecamatan Gro­gol, Kota Cilegon, tahun 2018 se­nilai Rp2 miliar harus disi...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan