Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat se-Cabang Pandeglang mendesak Pengurus Cabang HMI Pandeglang segera menyelesaikan berbagai persoalan internal organisasi.
Mereka menilai HMI Cabang Pandeglang tengah mengalami krisis independensi dan penyalahgunaan jabatan oleh pengurus cabang yang dianggap mempolitisasi organisasi untuk kepentingan pribadi.
Desakan ini juga didasarkan pada status Pengurus HMI Cabang Pandeglang yang masa kepengurusannya secara Surat Keputusan (SK) telah berakhir sejak dilantik pada 18 Maret 2023.
“Kami meminta Ketua Umum dan seluruh pengurus HMI Cabang Pandeglang segera melaksanakan Konferensi Cabang. Pengurus telah menyalahgunakan HMI untuk kepentingan pribadi, tidak peduli lagi terhadap organisasi, dan menjauh dari misi serta tujuan HMI,” ujar Koordinator Aksi Peduli HMI Cabang Pandeglang, M. Ridho Ridwan, seusai aksi unjuk rasa di halaman Sekretariat HMI Cabang Pandeglang, Rabu (4/12).
Aksi unjuk rasa ini menjadi bentuk tekanan terhadap pengurus cabang agar segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan independensi dan memastikan organisasi kembali berjalan sesuai dengan prinsip dan tujuan yang diamanatkan HMI.
Sebelum menggelar aksi, Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat se-Cabang Pandeglang terlebih dahulu melakukan konsolidasi untuk menyusun langkah-langkah strategis.
Aksi tersebut berlangsung di Sekretariat HMI Cabang Pandeglang dengan tuntutan agar Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang segera menyelesaikan berbagai persoalan internal organisasi.
Koordinator aksi, M. Ridho Ridwan, menyatakan Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang harus segera menghentikan segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh pengurus cabang saat ini. Ia menilai keberadaan pengurus tersebut justru memperburuk situasi dengan politisasi organisasi yang berpotensi menimbulkan masalah lebih besar.
“Sebagai Majelis Pengawas Konsultasi Pengurus Cabang (MPK-PC), HMI Cabang Pandeglang harus bertindak cepat. Kondisi HMI Cabang Pandeglang saat ini sangat berantakan dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Ridho.
Senada dengan itu, kader HMI yang juga orator lainnya, Moh. Nurul Iman, mengingatkan bahwa jika pengurus saat ini tidak segera diberhentikan dan Konferensi Cabang tidak dilaksanakan, hal ini akan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan HMI Cabang Pandeglang. Ia menyoroti dampak yang dapat menghambat kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan organisasi.
“Jika tidak ada tindakan tegas, kondisi ini akan menjadi ancaman nyata bagi HMI Cabang Pandeglang dan masa depan kaderisasi di organisasi ini,” ujarnya.
Mereka berharap tuntutan ini segera ditindaklanjuti untuk mengembalikan HMI Cabang Pandeglang pada tujuan awalnya sebagai organisasi yang independen dan berorientasi pada pengembangan kader.
Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat se-Cabang Pandeglang menyampaikan enam tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa yang digelar tersebut.
Tuntutan tersebut menyoroti berbagai masalah internal di tubuh HMI Cabang Pandeglang, yang dinilai mengalami krisis independensi dan penyalahgunaan kewenangan oleh pengurus cabang.
Berikut enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut:
1. Segera menyelesaikan administrasi kepengurusan baru: Aliansi meminta Sekretaris Cabang dan Bidang PAO segera menyelesaikan administrasi permohonan surat kepengurusan baru HMI Komisariat STIA Banten, yang hingga kini belum kunjung selesai.
2. Laksanakan Konferensi Cabang (Konfercab): Pengurus HMI Cabang Pandeglang diminta melaksanakan Konfercab selambat-lambatnya pada 15 Desember 2024 untuk mengakhiri masa kepengurusan yang telah kedaluwarsa.
3. Dorong MPK-PC menyelesaikan masalah internal: Aliansi mendesak Majelis Pengawas Konsultasi Pengurus Cabang (MPK-PC) segera mengambil tindakan menyelesaikan persoalan yang ada di HMI Cabang Pandeglang.
4. Hentikan komersialisasi organisasi: Pengurus HMI Cabang Pandeglang diminta menghentikan praktik komersialisasi organisasi berkedok sosialisasi, demonstrasi, atau bakti sosial yang mengatasnamakan HMI.
5. Hentikan seluruh kegiatan organisasi: Semua kegiatan yang dilakukan oleh pengurus HMI Cabang Pandeglang diminta dihentikan karena masa berlaku SK pengurus telah habis atau dianggap tidak sah.
6. Adili Ketua Umum dan pengurus HMI Cabang Pandeglang: Aliansi menuntut pertanggungjawaban Ketua Umum dan pengurus yang dianggap tidak independen dan lalai, sehingga merusak citra serta tujuan organisasi.
Koordinator aksi, M. Ridho Ridwan, menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan melakukan unjuk rasa kembali dengan massa yang lebih banyak dan terus mengawal permasalahan ini,” tegasnya. (mg-07/bam)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
