DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polisi Selidiki Pembuangan Limbah di Kibin

post-img

TERCEMAR: Lokasi pembuangan limbah di Kampung Kedaleman, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (2/1).


SERANG - Satuan Reserse Kriminal (Satres­krim) Polres Serang menyelidiki pembuangan lim­bah yang diduga bahan beracun dan ber­bahaya (B3) di Kampung Kedaleman, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Se­rang. Pembuangan limbah ini telah m...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan