DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kejati Banten Telusuri Aliran Uang Minyak Goreng

post-img

Kejati Banten Baru Sita Uang Rp5,2 Miliar

SERANG - Penyidik Pidana Khusus (pid­sus) Kejati Banten terus mengejar aliran uang dari kasus dugaan korupsi pem­belian 1.200 ton minyak goreng non-DMO CP8/CP10 tahun 2025 senilai Rp20,4 mi­liar. Ini dilakukan sebagai upaya pe­ngem­balian kerugian negara dalam perkara di tubuh salah satu Badan Usa­ha Milik Daerah (BUMD) milik Pem­...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan