DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Tujuh ASN Pemprov Dipecat

post-img

SERANG — Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Banten memberhentikan tu­juh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari ja­batannya akibat terjerat tindak pidana dan pelanggaran disiplin berat sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat empat ASN terlibat ka­sus serupa.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, me­ngat...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan