DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Asyik Ngopi, Pengedar Ditangkap

post-img

SERANG-Asyik ngopi di sebuah wa­rung di Desa Pelawad, Kecamatan Ci­ruas, Kabupaten Serang, MS (20), di­ringkus polisi, Kamis (1/2) dinihari. Pemuda asal Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas ini ditu­duh telah mengedarkan obat keras.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Condro Sasongko me­ngatakan, MS ini dicurigai warga kerap bertransaksi narkoba. Oleh ka­rena...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan