DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengedar Tembakau Gorila Digerebek Saat Tidur

post-img

BANGUN TIDUR: Polisi memperlihatkan barang bukti tembakau gorila kepada YH (26) di kamarnya, Selasa (4/3). 

SERANG – Anggota Satresnarkoba Polres Serang meng­gerebek rumah kontrakan YH (26), di Kelu­ra­han Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (4/3). Polisi mengamankan puluhan paket tem­bakau gorila siap edar dan ra...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan