DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Bantuan untuk Siswa Tak Masuk Negeri Bukan Solusi

post-img

DAFTAR SEKOLAH: Seorang calon siswa sedang mendaf­tar untuk masuk ke SMP negeri melalui sistem zonasi.(Rbnn)


TANGERANG - Pemerintah Kota Ta­ngerang berinisiatif memberi ban­tuan bagi siswa yang tidak masuk SMP Negeri, terutama sekali bagi siswa ku­rang mampu.

Namun, program ini mendapat ten­tangan dari Anggota DPRD Kota Ta­ngerang Fraksi PDIP Andri Permana. Menurut Andri, ban­tuan ini bukan solusi yang bijak.

Andri mengatakan, seharusnya Pem­kot Tangerang melalui Dinas Pen­di­dik­an Kota Tangerang memastikan cu­kupnya ketersedian SMP Negeri di Ko­ta Tangerang. 

Menurutnya, inti persoalan dari Pe­nerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kota Tangerang dari tahun ke tahun adalah kurangnya SMP Negeri di Kota Tangerang, sehingga ba­nyak calon siswa yang tidak ber­ke­sempatan sekolah di SMP Negeri.

“PPDB Zonasi adalah soal keter­se­diaan se­kolah, bukan bantuan,” te­gas­nya, Selasa (5/7). Andri menambah­kan, kebijakan PPDB sistem zonasi se­lain bertujuan untuk me­ningkatkan kua­litas mutu sekolah secara adil dan me­rata juga untuk memastikan ter­jadinya peningkatan akses publik ter­­hadap layanan sekolah yang di­se­lenggarakan oleh pemerintah daerah secara transparan.

“Maka idealnya tugas pemerintah daerah adalah memastikan dahulu ketersediaan sekolah negeri tersebar secara merata se­hingga setiap calon peserta didik yang ber­domisili disuatu wilayah dapat mengakses tanpa adanya diskriminasi,” ujarnya Sekretaris komisi II DPRD Kota Tangerang ini.

Andri mengatakan, terdapat per­be­daan antara kewajiban Pemkot Ta­nge­rang memberi bantuan siswa tak ma­suk sekolah negeri dengan penam­bah­an sekolah negeri di Kota Tangerang.

Menurutnya, bantuan yang diberikan ne­ripa banrian operasional bagi siswa. Se­dangkan PPDB sistem zonasi adalah sis­tem perekrutan calon peserta didik yang men­junjung domisili bukan kondisi ekonomi.

“Sehingga apabila pemerintah salah me­mahami diantara 2 konsep tersebut maka di­pastikan pemkot telah gagal dalam me­wujudkan pendidikan yang merata bagi masya­rakat,” jelasnya.

Diketahui, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan akan memberi bantuan bagi siswa yang tidak lolos masuk SMP Negeri.

“Beberapa program yang kami siapkan yaitu biaya uang pangkal, Bantuan Ope­rasional Pendidikan (BOP), dan Ta­ngerang Cerdas. Semua diberikan bagi warga yang kurang mampu. Nanti, semua akan diverifikasi kembali di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Kepala Bidang SMP, Eni Nurhaeni, yang dikutip dari rilis Ko­minfo Kota Tangerang.

Eni melanjutkan, bahwa untuk men­dapat­kan bantuan tersebut harus di­da­sar­kan atas pengajuan dari sekolah, di mana siswa/siswi kurang mampu ber­ada. Nantinya, surat rekomendasi harus diserahkan ke Dinas Pendidikan beserta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW. 

“Untuk bantuan Tangerang Cerdas dan BOP akan diberikan untuk siswa/siswi dengan KK Kota Tangerang. Bantuan Tangerang Cerdas sebesar 100.000 rupiah per-siswa per-bulan, dan untuk BOP sebesar 77.850 ribu ru­­piah untuk sekolah negeri, dan 105.000 rupiah untuk sekolah swasta dan MTS baik negeri maupun swasta, lalu untuk bantuan uang pangkal akan diberikan sebesar 1 juta rupiah,” lanjutnya. 

Untuk tahun 2021, bantuan Tangerang Cerdas diberikan kepada 4.000 orang. Beasis­wa atau uang pangkal kepada 3.443 orang dan BOP SMP Negeri se­banyak 31.274 orang, SMP swasta sebanyak 14.439, MTS negeri dan swasta masing-masing 7.061. (ful)