DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

BLT di Cikatapis Diduga Tidak Tepat Sasaran

post-img

LEBAK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Cikatapis, Kecamatan Kalang­anyar, diduga tidak tepat sasaran. Bahkan, be­berapa warga yang sebelumnya mene­rima BLT DD, pada triwulan kedua 2022 tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, BLT DD di Cikatapis diduga dinikmati masya­­­ra­kat mampu. Kondisi tersebut mem­buat warga miskin di desa tersebut menjadi resah, karena pemerintah desa d­i­nilai tidak adil. Bahkan, beberapa warga yang menda­pat­kan BLT DD pada triwulan pertama 2022, kini sudah tidak me­nerima bantuan ter­sebut kembali. Untuk itu, mereka memper­ta­nya­kan kebijakan yang dikeluarkan kepala desa.

Suryadi, warga Cikatapis mengaku sudah tidak menerima bantuan sejak bulan April sampai Juni 2022. Padahal di­rinya masuk ke data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode Januari hing­ga Maret. Adapun besaran BLT DD yang diterimanya pada awal 2022 tersebut, yakni Rp900 ribu. 

Karena itu, Suryadi menduga bantuan yang seharusnya menjadi hak dirinya dan keluarga, kini sudah dialihkan ke orang lain oleh Kepala Desa Cikatapis Darmawan.

"Bulan Januari sampai Maret saya masih menerima Pak. Di bulan April sam­pai Juni kemarin nggak dapat. Padahal yang lain sekitar satu minggu lalu, bantuan tersebut sudah dicairkan. Kemungkinan hak saya dialihkan kepada KPM yang lain," ujarnya.

Terkait pengalihan bantuan secara sepihak, Suryadi mengaku, tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau pen­­jelasan dari Kades Darmawan mau­pun perangkat desanya. Padahal, jika ada ada pengalihan, mestinya pemerintah desa memusyawarahkan masalah ter­sebut terlebih dahulu. Jangan tiba-tiba, ban­tuan yang menjadi hak dirinya dialih­kan begitu saja.

"Saya tanya Kepala Desa, alasannya bantuan tersebut diberikan kepada yang belum pernah mendapatkan bantuan dan lebih layak," ungkapnya..

Untuk itu, dirinya akan menindak­lan­juti­nya dan melaporkan masalah ter­sebut kepada instansi terkait. Karena pe­ngalihan penerima bantuan tidak se­suai aturan.

"Insyaallah akan saya konsultasikan ke­pada dinas terkait. Bahkan jika perlu, saya akan melaporkannya kepada pe­ne­gak hukum, karena bukan hanya saya aja, masih banyak KPM penerima BLT-DD yang juga dialihkan. Padahal mereka sangat layak menerima program ter­sebut," tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Cikatapis Darma­wan tidak bisa dihubungi Radar Banten. Pesan WhatsApp dari wartawan pun tidak dibalas oleh yang bersangkutan.

Terpisah, Camat Kalanganyar Cece Saputra mengaku akan segera melakukan pemang­gilan terhadap Kades Cikatapis Darmawan. Pemanggilan itu dilakukan karena, Cece ingin memintai klarifikasi terkait dugaan pengalihan penerima pro­gram bantuan lang­sung tunai Dana Desa (BLT-DD) Covid-19 di Desa Cikatapis.

"Sekarang masih ada kegiatan, mungkin besok (hari ini,-red) akan kita panggil," ungkapnya.

Menurutnya, pengalihan KPM tidak bisa di­lakukan sembarangan. Namun ha­­rus dila­kukan melalui forum Musya­wa­­rah Desa (Musdes) yang tentunya me­­­­libat­kan KPM terkait. "Pengalihan KPM harus dilakukan da­lam forum Musdes," tukasnya.(mg-02/tur)