DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Kades Girimukti Sebulan Tak Ngantor

post-img

Diduga Gelapkan Mobil Hingga Buron

LEBAK – Kepala Desa Gi­ri­mukti, Kecamatan Cilograng, Acep Deden Hidayat sudah satu bulan tidak masuk kerja. Ke­beradaan kades petahana ter­sebut tidak diketahui rimba­nya, karena diduga terlibat ka­sus pidana penggelapan mobil rental berasama anaknya.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, kasus pengge­la­pan mobil rental yang dila­kukan Kades Girimukti menjadi per­bincangan publik di Giri­mukti dan Kecamat­an Ci­lo­grang. Kades Acep diduga meng­gadaikan mobil rental yang dibawa anaknya dari Ban­dung kepada masyarakat di Lebak dan Sukabumi. 

Akibat perbuatannya tersebut, Acep Deden Hidayat kini dicari banyak orang. Bahkan, peme­rin­tah kecamatan dan koleganya sesama kepala desa di Cilograng tidak mengetahui keberadaan orang nomor satu di Girimukti tersebut. Apalagi, kasus tersebut mencuat sebulan lalu, Kades Acep tidak pernah masuk kerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Camat Cilograng Hendi Su­hendi mengatakan, Kades Acep kini tengah dicari banyak orang. Keberadaannya sendiri saat ini tidak diketahui dan ber­da­sar­kan laporan yang diterima­nya Kades itu sudah 1 bulan tidak masuk kerja ke kantor desa.

"Betul, orang-orang juga ba­nyak yang datang ke saya nanya Kades Girimukti. Ada juga yang nagih utang. Tapi itu kan urusan pribadi, saya tidak tahu me­nahu. Nomor telepon kades juga sudah nggak aktif," kata Hen­di ketika dihubungi Radar Banten, Selasa (5/7).

Dari keterangan beberapa perangkat desa, Kades Acep ter­libat kasus penggelapan mo­bil dan meninggalkan utang hingga miliaran rupiah. Untuk itu, Hendi khawatir jika ada dana desa yang digunakan Acep Deden Hidayat. Karena peng­gunaan dana desa sebelumnya sangat riskan. Tidak perlu men­dapatkan verifikasi terlebih da­hulu dari pemerintah Ke­ca­matan.

"Penggunaan dana desa dulu langsung oleh Kades. Tidak per­lu ada tanda tangan camat se­perti sekarang. Makanya kita khawatir, ada dana desa yang ter­pakai oleh Kades untuk ke­pentingan pribadi," ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Ci­lo­grang, kata Hendi, telah me­lakukan pemanggilan dan me­merintahkan Sekretaris Camat, dan Kasi Pemerintahan untuk melakukan audit atau pemerik­saan terhadap dana desa di Desa Gi­rimulti. Hasilnya nanti akan dilaporkan kepada Bupati Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspek­to­rat Lebak.

"Hasil dari pemeriksaan apa­kah ada dana desa yang terpakai atau tidak, nanti kita infor­ma­sikan dan akan kita laporkan kepada pimpinan. Karena tugas kita di Kecamatan melakukan pem­binaan terhadap pemerin­tahan desa," jelasnya.

Mantan Ketua Asosiasi Pe­me­rintahan Desa Seluruh Indo­nesia (Apdesi) Kecamatan Cilo­grang Herdiana mem­be­narkan, kolega­nya di Girimukti diduga terlibat kasus pidana peng­gelapan mobil rental. Jum­lahnya kurang lebih 15 unit dan modusnya mobil tersebut dibawa dari Bandung oleh anak­nya. Selanjutnya, mobil tersebut digadaikan di wilayah Lebak dan Sukabumi.

“Sekarang, Kades Acep sudah nggak ada. Bahkan, kegiatan di kecamatan pun tidak pernah hadir. Informasinya sudah nggak masuk kerja ke kantor desa lebih dari sebulan,” tu­kasnya.(mg-02/tur)