DECEMBER 9, 2022
Sambungan

Syafrudin Tahan 50 SK Pengangkatan PPPK

post-img

SERANG-Walikota Serang Syafrudin me­nahan 50 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 Kota Serang. Penahanan SK tersebut lantaran 50 PPPK Kota Se­rang masih berdomisili di luar Kota Se­rang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pe­ngem­bangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono me­nu­turkan, penahanan SK 50 PPPK Formasi Tahun 2022 itu atas instruksi Walikota Serang. “Akan kita undang, tapi tidak lama. Sambil nanti mereka me­ngambil SK, kita akan bikin surat per­nyataan supaya mereka bersedia pin­dah ke Kota Serang,” ungkap Karsono usai acara penyerahan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 di Gelanggang Ciceri, Kota Serang, kemarin.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilaku­kan untuk kebaikan kinerja PPPK. Ter­lebih, PPPK Formasi Tahun 2022 dido­minasi oleh guru. “Kalau mereka dari luar Kota Serang terus harus mengajar di Kota Serang, saya yakin tidak akan me­ningkat kinerjanya, yang ada nanti malah merugikan sekolah tersebut kan,” katanya.

Dia menegaskan, proses perpindahan do­misili seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebagainya akan di­permudah.“Proses perpindahan nanti akan kita bantu. Proses pembuatan KTP akan dipermudah, tidak ada biaya. Nanti kita akan koordinasikan dengan Dis­dukcapil,” ucapnya.

Sebelumnya, Syafrudin mengancam akan menahan SK pengangkatan PPPK yang masih berdomisili di luar Kota Serang. “Saya berharap kepada PPPK yang di luar Kota Serang enggak mungkin akan bagus kerjanya kalau domisilinya di luar Kota Serang. Jadi sementara sa­ya tahan dulu (SK pengangkatan PPPK-red) seminggu, sementara saya ta­han supaya berdomisili di Kota Serang,” ujarnya. 

Menurutnya, ada puluhan PPPK yang saat ini masih berdomisili di luar Kota Serang, seperti Tangerang hingga Lam­pung. “Enggak mungkin dari Tangerang ker­janya di Kota Serang, kemudian berangkat dari Tangerang jam berapa? Mau jam tiga malam? Enggak mungkin. Atau dari Lampung, karena ada juga dari Lampung, masa domisili di Lam­pung. Saya berharap kepada PPPK yang bekerja di Kota Serang agar domisilinya di Kota Serang,” kata Syafrudin.

Kemarin, sebanyak 942 PPPK yang me­ngikuti seleksi tahun 2022 secara resmi menerima SK pengangkatan di Gelanggang Remaja Ciceri, Kota Serang. Ratusan tenaga PPPK itu terdiri dari te­naga guru, tenaga kesehatan, dan te­naga teknis. “Jumlah keseluruhan itu 942 orang, yang terdiri dari 905 te­naga guru, 26 tenaga kesehatan, dan 11 tenaga teknis,” kata Syafrudin

Dia berharap semua PPPK yang sudah me­nerima SK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan bisa menjaga nama baik di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, PPPK dan PNS tidak berbeda jauh dari segi jabatan, tunjangan, gaji pokok dan lain-lain. 

“Saya berharap kepada semua yang menerima SK ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, karena menjadi PPPK itu sulit. Kemudian kalo udah se­perti ini harus bisa menjaga nama baik si tengah-tengah masyarakat,” tuturnya. (mg04/nda)