SERANG-Walikota Serang Syafrudin menahan 50 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 Kota Serang. Penahanan SK tersebut lantaran 50 PPPK Kota Serang masih berdomisili di luar Kota Serang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono menuturkan, penahanan SK 50 PPPK Formasi Tahun 2022 itu atas instruksi Walikota Serang. “Akan kita undang, tapi tidak lama. Sambil nanti mereka mengambil SK, kita akan bikin surat pernyataan supaya mereka bersedia pindah ke Kota Serang,” ungkap Karsono usai acara penyerahan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 di Gelanggang Ciceri, Kota Serang, kemarin.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk kebaikan kinerja PPPK. Terlebih, PPPK Formasi Tahun 2022 didominasi oleh guru. “Kalau mereka dari luar Kota Serang terus harus mengajar di Kota Serang, saya yakin tidak akan meningkat kinerjanya, yang ada nanti malah merugikan sekolah tersebut kan,” katanya.
Dia menegaskan, proses perpindahan domisili seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebagainya akan dipermudah.“Proses perpindahan nanti akan kita bantu. Proses pembuatan KTP akan dipermudah, tidak ada biaya. Nanti kita akan koordinasikan dengan Disdukcapil,” ucapnya.
Sebelumnya, Syafrudin mengancam akan menahan SK pengangkatan PPPK yang masih berdomisili di luar Kota Serang. “Saya berharap kepada PPPK yang di luar Kota Serang enggak mungkin akan bagus kerjanya kalau domisilinya di luar Kota Serang. Jadi sementara saya tahan dulu (SK pengangkatan PPPK-red) seminggu, sementara saya tahan supaya berdomisili di Kota Serang,” ujarnya.
Menurutnya, ada puluhan PPPK yang saat ini masih berdomisili di luar Kota Serang, seperti Tangerang hingga Lampung. “Enggak mungkin dari Tangerang kerjanya di Kota Serang, kemudian berangkat dari Tangerang jam berapa? Mau jam tiga malam? Enggak mungkin. Atau dari Lampung, karena ada juga dari Lampung, masa domisili di Lampung. Saya berharap kepada PPPK yang bekerja di Kota Serang agar domisilinya di Kota Serang,” kata Syafrudin.
Kemarin, sebanyak 942 PPPK yang mengikuti seleksi tahun 2022 secara resmi menerima SK pengangkatan di Gelanggang Remaja Ciceri, Kota Serang. Ratusan tenaga PPPK itu terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. “Jumlah keseluruhan itu 942 orang, yang terdiri dari 905 tenaga guru, 26 tenaga kesehatan, dan 11 tenaga teknis,” kata Syafrudin
Dia berharap semua PPPK yang sudah menerima SK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan bisa menjaga nama baik di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, PPPK dan PNS tidak berbeda jauh dari segi jabatan, tunjangan, gaji pokok dan lain-lain.
“Saya berharap kepada semua yang menerima SK ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, karena menjadi PPPK itu sulit. Kemudian kalo udah seperti ini harus bisa menjaga nama baik si tengah-tengah masyarakat,” tuturnya. (mg04/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
