DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life

post-img

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa langkah pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) serta pemberian Perintah Tertulis kepada pihak-pihak tertentu pada 23 Juni 2023. Keputusan itu berdasarkan pada peraturan pengawasan yang tepat dan  untuk melindungi konsumen dari kerugian yang semakin besar serta untuk mencegah bertambahnya masyarakat calon kons...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan