DECEMBER 9, 2022
Hukrim

WN Korsel Diadili Gegara Tak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

post-img

SERANG – Yong Hyung Park, warga Negara Korea Selatan, di­adili di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Ia didakwa karena tidak mem­bayar iuran BPJS Ketenaga­kerjaan. 

Dilansir dari laman resmi PN Se­rang, perkara tersebut telah di­sidangkan pada Rabu (3/7). Su­rat dakwaan dibacakan oleh Jak­sa Penuntut Umum (JPU) Ke­jati Banten Raden Isjuniyanto. 

Dalam surat dakwaan, kasus te­r...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan