DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Enam Tahun, Anak Tiri Dirudapaksa

post-img

SERANG - Siswi SMP asal Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dirudapaksa oleh ayah tirinya, berinisial MM (32). Kasus yang dialami SA (12) itu terjadi selama enam tahun, sejak korban duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). 

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu telah diungkap. MM ditahan di Rutan Polda Banten.

Direktur Reskrimum Polda Banten Ko­misaris Bes...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan