Pemprov Banten telah merumuskan Raperda usul Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Banten tahun 2024. Raperda tersebut akan disampaikan ke DPRD pada hari ini melalui rapat paripurna.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Radar Banten, rapat paripurna penyampaian nota pengantar gubernur mengenai Raperda usul Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Banten tahun 2024 akan dilaksanakan pada Sabtu (6/8), dirangkaikan dengan rapat paripurna pembukaan masa persidangan kesatu tahun sidang 2022-2023.
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, usulan anggaran Pilgub Banten 2024 akan disampaikan Pj Gubernur Banten kepada DPRD pada 6 Agustus 2022.
“Hari ini (kemarin-red) merupakan hari terakhir kegiatan reses pimpinan dan anggota dewan masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022, besok (hari ini-red) kami langsung menggelar rapat paripurna terkait usulan anggaran Pilgub Banten,” kata Barhum kepada wartawan, kemarin.
Ia melanjutkan, raperda ini merupakan tindaklanjut dari usulan KPU Banten, dimana Perda tersebut menjadi payung hukum dalam penganggaran melalui APBD.
“Usulan KPU Banten lebih dari Rp500 miliar, sehingga harus dianggarkan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2024 mendatang,” bebernya.
Secara prinsip, lanjut Barhum, Pemprov dan DPRD Banten selaku penyelenggara pemerintahan daerah harus menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Untuk anggaran Pemilu, semuanya dialokasikan dalam APBN, sementara untuk Pilgub Banten dialokasikan melalui APBD,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten akan memfasilitasi anggaran Pilgub Banten 2024 sesuai kebutuhan penyelenggara Pilkada 2024, dengan catatan mendapatkan persetujuan dari DPRD Banten.
“Kami siap mengupayakan yang terbaik untuk terlaksananya Pilkada 2024 di Provinsi Banten. Tentu akan dibahas bersama dengan DPRD Banten,” kata pria yang akrab disapa Al itu.
Secara teknis, lanjut Al, Pemprov Banten telah mempersiapkan perda untuk pembiayaan Pilkada 2024. Lantaran salah satu tugas Penjabat Gubernur adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Provinsi Banten termasuk wilayah yang memiliki kemampuan fiskal yang memadai. Jadi kami juga mengikuti perkembangan kabupaten/kota untuk pembebanan bersama terkait Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot yang digelar serentak,” tegasnya.
Dijelaskan Al, hasil rumusan pembiayaan Pilkada 2024 segera disampaikan ke DPRD melalui rapat paripurna. Seperti halnya dengan daerah lain yang juga menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2024 mulai Agustus 2022.
“Pada prinsipnya kami akan mengupayakan apa-apa yang terbaik untuk terselenggaranya Pilkada 2024,” katanya.
Sebelumnya, KPU Banten telah mengusulkan anggaran Pilgub Banten 2024 sebesar Rp573 miliar. Usulan itu naik lebih dari 100 persen dibandingkan dengan anggaran Pilgub Banten 2017 yang hanya membutuhkan Rp270 miliar.
Menurut Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, usulan anggaran penyelenggaraan Pilgub Banten 2024 secara resmi telah disampaikan ke Pemprov Banten.
“Pada Pilkada 2024 di Provinsi Banten, ada 24 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara-red). Masing-masing TPS terdiri dari 9 orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-red). Sehingga kebutuhan anggaran 2024 naik dua kali lipat dibandingkan Pilgub Banten 2017,” katanya.
Menurutnya, dari anggaran yang diusulkan, porsi anggaran terbesar untuk honorarium Badan Adhoc yang mencapai 68,19 persen. Sisanya untuk perencanaan anggaran selama tahapan persiapan dan pelaksanaan sekira 29 persen dan untuk operasional perkantoran sekira dua persen.
“Memang kebutuhan Pilgub Banten 2024 cukup besar, karena KPU Banten juga harus membantu KPU kabupaten/kota yang juga melaksanakan Pilbup dan Pilwalkot,” bebernya.
Kata Wahyul, perencanaan anggaran tersebut sudah termasuk ke ranah teknis seperti bimtek, sosialisasi, dan juga logistik. KPU Provinsi Banten dan KPU kabupaten/kota sudah menyepakati masing-masing tanggungjawabnya agar tidak terjadi duplikasi pembiayaan.
“Selain itu, KPU juga mengantisipasi untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 karena pihaknya tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Sekaligus mengantisipasi pertumbuhan pemilih yang akan mempengaruhi jumlah TPS pada 2024,” tambahnya.
Kata Wahyul, KPU Banten telah melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Banten dan Pj Gubernur Banten untuk merasionalisasi usulan KPU.
“Anggaran yang diajukan oleh KPU Banten terlihat sangat besar, karena kami mengakomodir secara maksimal honorarium Badan Adhoc,” ungkapnya.
Dia berharap, anggaran Pilgub Banten lebih tepat mulai dialokasikan dalam APBD Perubahan 2022 hingga APBD Banten 2024.
“Kita masih punya waktu sekira tiga tahun, agar tidak membebani APBD maka kami minta dicicil sejak tahun ini. Sebab sesuai peraturan, sumber anggaran pelaksanaan pilkada dari APBD,” bebernya.
Secara teknis, tambah Wahyul, perencanaan anggaran Pilgub Banten 2024 berdasarkan pada keputusan KPU RI Nomor 444 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang jasa Jasa untuk tahapan pemilihan 2024.
“Perencanaan awal sempat mencapai angka Rp700 miliar, namun kemudian kami melakukan pencermatan bersama dengan KPU kabupaten/kota dan bersepaham mengenai honorarium Badan Ad hoc akan diusulkan oleh provinsi agar terwujud penyeragaman honor,” pungkasnya. (den/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
