DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Perekaman KTP-El Capai 98,82 Persen

post-img

SERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang hingga Juli 2022 sudah melakukan perekaman KTP 98,82 persen dari jumlah warga wajib KTP.  

Dari total 98,82 persen tersebut KTP-El yang sudah dicetak sebanyak 98,66 persen. Sementara sisanya masih menunggu proses cetak.

"Yang sudah rekam 98 persen lebih, kami optimistis bisa mencapai target di akhir tahun," kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang Kusmara kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Jumat (5/8).

Dalam perjanjian kinerja nasional dengan Direktorat Dukcapil Kemendagri, pihaknya sudah merekam sebanyak 1.177.216 warga yang artinya sudah 98 persen dari jumlah warga.

Kemudian target berikutnya bagi penduduk yang berusia mulai 0 sampai 17 tahun yang wajib memiliki akta kelahiran, sudah mencapai 95 persen.

Sedangkan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah 38 persen dari target 40 persen, tinggal dua persen lagi yang belum. "Masih ada waktu empat bulan lagi, jadi optimistis kekejar targetnya," kata Jajang.

Jajang mengatakan, target-target ini bisa dicapai lantaran selain melakukan pelayanan di kantor Disdukcapil dan UPT, pihaknya juga sudah mulai melakukan sistem jemput bola untuk perekaman KTP ke desa-desa hingga ke sekolah-sekolah sejak Maret 2022.

"Semua berkat bantuan aparat di kecamatan, desa dan para guru di sekolah juga," tuturnya.

Jajang menilai, kesadaran warga terkait penting­nya mengurus administrasi kependudukan di Kabupaten Serang sudah mulai tumbuh. Namun wilayah Kabupaten Serang yang cukup luas menjadu salah satu tantangan."Kita nanti di akhir tahun akan ada penambahan UPT, sekarang baru ada 17 UPT di kecamatan," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga sudah mulai melakukan ujicoba penerapan KTP Digital. Pihaknya sudah mulai melakukan registrasi bagi pegawai disdukcapil, ASN di Pemkab Serang, dan ASN di sekolah.

"Nanti KTP digital itu bisa diakses melalu smartphone, ada aplikasi dari Play Store," ujarnya. 

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Hidayatullah menambahkan, pihaknya sudah menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat. Artinya semua database terpusat di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Banten mulai menerapkan SIAK terpusat di tanggal 7 Maret 2022, artinya kita tidak bisa melihat data capaian semau kita, tapi hanya bisa melihat data capaian per tahun atau per semester," tambahnya. (drp/jek)