DITILANG: Polisi memberikan sanksi tilang terhadap terduga pelaku balap liar di Jalan Maulana Hasanudin di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Jumat (5/8). (Dok Polantas Lebak)
Satu Unit Sepeda Motor Diamankan
LEBAK - Balapan liar di Jalan Maulana Hasanudin di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, meresahkan masyarakat. Karena terduga pelaku balap liar menggunakan knalpot racing, sehingga suaranya mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat.
Polisi Lalu Lintas yang menerima laporan adanya balapan liar langsung ke lokasi. Beberapa remaja langsung kabur dan sisanya diinterogasi. Satu unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan ditilang dan diamankan polisi.
“Iya, kita langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Di sana masih ada beberapa orang remaja dan kita identifikasi sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Ada satu unit yang digunakan dan kita amankan,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak IPDA Agung kepada Radar Banten, Jumat (5/8).
Kata Agung, tindakan tegas terhadap pelaku balap liar diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika masih ada yang balapan di jalan raya dan mengganggu aktivitas masyarakat maka akan ditindak tegas.
“Semoga mereka kapok dan nggak berani lagi balapan di jalan raya. Apalagi di tengah malam, karena akan mengganggu masyarakat yang sedang istirahat,” tegasnya.
Kegiatan balapan liar, lanjutnya, akan membahayakan para pelaku dan masyarakat yang melintas. Untuk itu, dia meminta anak-anak muda tersebut tidak melakukan balapan liar dan kegiatan lain yang bertentangan dengan hukum.
“Tiap hari, kita akan rutin menggelar patroli ke beberapa ruas jalan yang rawan digunakan untuk balap liar. Diantaranya di Jalan Maulana Hasanudin, Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Jalan Multatuli, dan yang lainnya,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa mengungkap, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya balapan liar di Jalan Maulana Hasanudin pada Jumat sekira pukul 00.15 WIB. Karena itu, anggota langsung meluncur ke lokasi untuk membubarkan kegiatan tersebut. Karena telah mengganggu waktu istirahat masyarakat.
“Kita sudah sering memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan balap liar di jalan raya dan menggunakan knalpot brong. Karena akan mengganggu masyarakat,” tukasnya. (mg-02/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
