DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Polisi Bubarkan Balapan Liar

post-img

DITILANG: Polisi memberikan sanksi tilang terhadap terduga pelaku balap liar di Jalan Maulana Hasanudin di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Jumat (5/8). (Dok Polantas Lebak)

Satu Unit Sepeda Motor Diamankan

LEBAK - Balapan liar di Jalan Maulana Hasanudin di Kampung Cempa, Desa Ci­langkap, Kecamatan Kalanganyar, me­resahkan masyarakat. Karena terduga pelaku balap liar menggunakan knalpot racing, sehingga suaranya mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat.

Polisi Lalu Lintas yang menerima la­po­ran adanya balapan liar langsung ke lo­ka­si. Be­berapa remaja langsung kabur dan sisanya diinterogasi. Satu unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan ditilang dan diamankan polisi.

“Iya, kita langsung ke TKP (Tempat Ke­jadian Perkara). Di sana masih ada be­­berapa orang remaja dan kita identi­fikasi sepeda motor yang digunakan un­tuk balapan. Ada satu unit yang digu­nakan dan kita amankan,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak IPDA Agung kepada Radar Banten, Jumat (5/8).

Kata Agung, tindakan tegas terhadap pelaku balap liar diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika masih ada yang balapan di jalan raya dan mengganggu aktivitas masya­rakat maka akan ditindak tegas.

“Semoga mereka kapok dan nggak berani lagi balapan di jalan raya. Apalagi di tengah malam, karena akan meng­ganggu masyarakat yang sedang istirahat,” tegasnya.

Kegiatan balapan liar, lanjutnya, akan membahayakan para pelaku dan masya­rakat yang melintas. Untuk itu, dia me­minta anak-anak muda tersebut tidak melakukan balapan liar dan kegiatan lain yang bertentangan dengan hukum.

“Tiap hari, kita akan rutin menggelar pa­troli ke beberapa ruas jalan yang ra­wan digunakan untuk balap liar. Di­an­taranya di Jalan Maulana Hasanudin, Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Jalan Multatuli, dan yang lainnya,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa mengungkap, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya balapan liar di Jalan Maulana Hasanudin pada Jumat sekira pukul 00.15 WIB. Karena itu, anggota langsung meluncur ke lokasi untuk membubarkan kegiatan tersebut. Karena telah mengganggu waktu istirahat masyarakat.

“Kita sudah sering memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan balap liar di jalan raya dan menggunakan knalpot brong. Karena akan mengganggu masyarakat,” tukasnya. (mg-02/tur)