DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Tertibkan Area Luar Pasar Rau

post-img

SERANG – Pedagang Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang mengeluhkan lemahnya penertiban yang dilakukan Pemkot Serang terhadap pedagang yang berjualan di area luar pasar. Kondisi ini menyebabkan para pengunjung cukup berbelanja di luar area pasar.

Pantauan Radar Banten di PIR Kota Serang, Jumat (5/8) sore, pedagang masih menumpung di area jalan menuju terminal Cangkring. Padahal pedagang ini telah ditertibkan oleh Pemkot Serang bersama Kodim 0602/Serang tahun lalu.

Kondisi serupa di bagian samping menuju jalur utama. Para pedagang buah-buahan berjualan persis di trotoar dan menjorok ke badan jalan. Kondisi ini mengganggu kendaraan yang melintas ke arah jalan utama.

“Beberapa waktu lalu pernah ditertibkan. Paling beberapa hari saja, para pedagang kembali berjualan luar area pasar,” ujar Heni Widiarti saat berbincang dengan Radar Banten, kemarin.

Pedagang sembako di lantai dasar PIR itu mengaku merasa terganggu dengan keberadaan pedagang di luar area pasar sehingga pengunjung tak perlu masuk ke area dalam pasar. “Saya mewakili pada pedagang Rau di bagian dalam. Meminta para pedagang untuk masuk ke area dalam,” terangnya.

Kata dia, para pedagang yang berjualan di area luar non setop 24 jam. Kondisi itu dianggap merugikan pedagang di dalam. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 sangat merugikan. “Ada banyak rekan kami yang tutup karena memang waktu Covid-19. Kami berharap Pak Walikota bertindak menertibkan para pedagang yang di luar,” katanya.

Pedagang lainnya, Indah, menuturkan, keberadaan pedagang di area luar membuat pengunjung tertahan untuk masuk ke bagian dalam pasar. Selain malas, para pengunjung ingin cepat beres berbelanja. “Kalau ini terus-terus, kami yang di dalam bakal sepi pengunjung,” terangnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang Kusna Ramdani mengaku rutin melakukan penertiban kepada para pedagang yang berjualan di luar area PIR Kota Serang. “Kita sudah berusaha agar tidak ada pedagang di luar. Tiap hari patroli,” katanya.

Kata Kusna, patroli dilakukan pada pagi dan sore hari itu menjadi tugas Satpol PP untuk menertibkan para pedagang yang berjualan menutup jalan. “Sehari dua kali, pagi dan sore. Kita sudah berupaya untuk menertibkan. Minimal kami memberikan himbauan agar ada space jalan untuk melintas,” terangnya.

Kusna mengaku kewalahan saat menertibkan para pedagang yang memaksa berjualan di luar area PIR. Meski begitu pihaknya berusaha melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang agar tak menutup akses jalan. “Pendekatan lebih banyak persuasif,” katanya.

“Kalau soal penempatan pedagang itu menjadi kewenagan Disperindag (Dinkop UKM Perindag),” tambah Kusna. (fdr/bie)