DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Bawa Narkoba dari Lampung, Kurir Dituntut Mati

post-img

USAI DISIDANG: Dua terdakwa kurir sabu dan ekstasi, Parman dan Galih, usai dituntut pidana mati di PN Serang, Senin sore (5/8).


SERANG – Parman dan Galih, dua kurir narkoba yang ditangkap di Pin­tu Gerbang Tol Cikande, Kelurahan Julang, Kecamatan Cikande, Kabu­pa­ten Serang, dituntut pidana mati oleh JPU Kejari Serang, Senin sore (5/8). Keduanya dinilai tela...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan