DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Emak-emak Geruduk Gedung Dewan

post-img

DATANGI DEWAN: Puluhan emak-emak mendatangi gedung DPRD Lebak untuk menolak penundaan pilkades di Citorek Timur, kemarin.(Nurabidin Ubaidillah/Radar Banten)

Minta Pilkades Citorek Timur Digelar

LEBAK - Puluhan emak-emak dari Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, meng­geruduk gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin (5/9). Mereka meminta agar Pe­mi­lihan Kepala Desa (Pilkades) di Citorek Timur tetap dilaksanakan bersamaan de­ngan 65 desa lainnya di Lebak.

Pantauan Radar Banten di lokasi, ke­da­tangan emak-emak disambut Ketua DPRD Lebak Muhamad Agil Zulfikar dan para Wakil Ketua DPRD Lebak. Mereka se­lanjutnya di­terima di ruang Badan Musya­warah (Bamus) DPRD Lebak.

Sebelumnya diberitakan, Pilkades Citorek Ti­mur ditunda karena Badan Per­­musya­waratan Desa (BPD) belum membentuk pa­nitia Pilkades. Tidak hanya itu, Forum Ko­munikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menerima surat permohonan penun­daan pilkades dari kasepuhan adat Citorek agar menunda pesta demokrasi di desa ter­sebut.

“Kita minta agar Pilkades di Desa Citorek Timur tidak ditunda dan dapat dilaksana­kan berbarengan dengan desa yang lain,” kata koordinator aksi Saomi.

Dia mengaku heran Pilkades Citorek Timur ditunda oleh Pemkab Lebak, dengan salah satu alasanya karena diusulkan se­bagai desa adat.

“Padahal kan baru usulan. Masa kalah sama undang-undang. Kami tetap minta agar Pilkades tetap digelar. Apalagi, se­be­lum­nya Desa Citorek Timur masuk ke dalam 66 Desa yang akan menggelar Pil­­kades Serentak 2022,” ujarnya.

Untuk itu, Ia bersama puluhan emak-emak mendatangi DPRD Lebak sebagai per­wakilan rakyat di parlemen untuk mem­bantu men­jembatani keinginan masya­rakat agar Pilkades tetap dilaksanakan.

“Harapan kami para anggota Dewan ini dapat memperjuangkan aspirasi masya­rakat agar pilkades tetap digelar tahun ini. Sehingga desa kami mempunyaj kepala desa definitif, bukan pelaksana tugas atau pejabat semen­tara,” jelasnya.

Dia mengatakan, sejauh ini di Desa Citorek Timur berjalan aman dan kondusif, karena itu tidak ada alasan untuk penun­daan pilkades.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Masyhuri mengatakan, salah satu alasan penundaan pilkades di Desa Citorek Timur, karena panitia Pilkades di desa se­tempat belum terbentuk.

“Alasan utama Forkopinda bukan soal ke­ributan. Tapi BPD Citorek Timur belum me­­lakukan tahapan dan membentuk panitia Pil­kades. Penundaan pilkades itu hanya se­mentara, sampai batas waktu yang belum di­tentukan. Soal sikap DPRD bahwa kami normatif mengikuti ketentuan yang berlaku. Artinya kami tidak menahan atau men­dorong,” kata politisi Partai Demokrat ini.(nce/tur)