DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pemprov Tutup Pendataan Honorer

post-img

SERANG– Pemprov Banten menutup pendaftaran Non ASN atau tenaga honorer. Berdasarkan data terakhir, jumlah tenaga honorer yang ada di Pemprov yakni sebanyak 17.559 orang yang terdiri dari tenaga pendidik dan non tenaga pendidik.

Penjabat Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, Pemprov telah menutup pendaftaran Non ASN. “Tapi kami inisiatif melakukan verifikasi dengan menurunkan tim dari Inspektorat dan BKD (Badan Ke­pegawaian Daerah-red),” ujar Tranggono, kemarin.

Tranggono mengatakan, setelah diverifikasi, data itu akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, Pemprov akan menyampaikan data itu paling lambat akhir bulan ini kepada BKN. 

Kata dia, persoalan tenaga honorer itu bukan hanya di Pemprov Banten saja, tapi juga di pemerintah kabupaten/kota dan pemprov lain se Indonesia. Apabila Pemprov Banten mengambil kebijakan yang salah, maka bisa dijadikan bulan-bulanan oleh pemerintah daerah lainnya.

Dengan penutupan pendataan honorer ini, Tranggono mengatakan, maka tidak ada lagi pegawai yang tiba-tiba memasukkan datanya. “Tapi nanti akan terlihat, siapa melakukan apa,” ujarnya.

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pendataan sudah dilakukan, tapi pihaknya sedang melakukan ve­rifikasi agar tidak ada yang di­ru­gikan atau ter­tinggal saat pen­dataan ini. Usai data diserahkan paling lambat 30 September ini, seleksi akan langsung dilakukan BKN.

Untuk data, ia mengaku pihaknya menerima hasil rekapitulasi dari setiap OPD yang sudah ditandatangani kepala OPD masing-masing dan bermaterai.

 “Data ini juga terbuka dan dapat diketahui. Ada surat pertanggungjawaban mutlak dari OPD, ditandatangani dan bermaterai,” tegasnya.

Dengan begitu, Nana percaya terhadap data yang diserahkan OPD tetapi tetap melakukan evaluasi dan koreksi. Setelah verifikasi selesai, maka pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada BKN. (nna/nda)