DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Proyeksi APBD Perubahan Nihil Silpa

post-img

SERANG–DPRD Kota Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2022 usulan Pemkot Serang. Persetujuan itu dengan proyeksi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) nol rupiah.

Juru bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Serang Mad Buang mengatakan, dari hasil pembahasan Banang DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kota Serang telah menyepakati struktur perubahan APBD Kota Serang. “Iya, Silpa-nya nol rupiah,” ujar Mad Buang usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (5/9).

Dijelaskan Mad Buang, Raperda tentang perubahan APBD telah dibahas sesuai mekanisme penyusunan anggaran dengan berpegang pada asas pengelolaan ke­uangan daerah sesuai peraturan perun­dang-undangan.

Sehingga perhitungan Silpa nol rupiah itu diperoleh dari defisit Rp93,771 miliar tertutupi oleh pembiayaan sebesar Rp93,771 miliar. “Untuk selanjutnya, kami ting­gal meminta persetujuan Raperda menjadi Perda Kota Serang. Dan tadi sudah disepakati,” katanya.

Dia merinci struktur Perubahan APBD Kota Serang 2022 meliputi, pendapatan daerah Rp1,432 triliun terdiri dari, pen­dapatan asli daerah (PAD) Rp308,957 miliar dengan rincian, pendapatan pajak daer­ah Rp200,855 miliar, retribusi daerah Rp50,627 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp731,439 juta serta lain-lain PAD yang sah Rp56,743 miliar.

Kemudian pendapatan transfer Rp1,122 triliun. Rinciannya, transfer Pemerintah Pusat Rp926,240 miliar, transfer antar daerah Rp196, 474 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp524,3 juta.

Untuk belanja daerah, kata Mad Buang, pihaknya menyepakati sebesar Rp1,526 triliun terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp1,309 triliun, belanja modal Rp211,219 miliar, dan belanja tak terduga sebesar Rp5,520 miliar. Kemudian, defisit sebesar Rp93,771 miliar dan tertutup pembiayaan sebesar Rp93,771 miliar. “Kami berharap, semoga Raperda APBD Perubahan ini sesuai dengan harapan masyarakat Kota Serang,” katanya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Raperda APBD Perubahan akan diserahkan ke Pemprov Banten untuk dilakukan evaluasi. “Kalau sekarang lebih cepat. Jadi, kami berharap tak ada halangan yang berarti, sehingga proses pembangunan tak terganggu,” terangnya.

Sementara Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berharap tak ada kendala dalam proses evaluasi oleh Pemprov Banten. “Mudah-mudahan proses evaluasinya tak mengalami kendala, sehingga bisa belanja sebagaimana mestinya,” terangnya. (fdr/nda)