DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Sekda : Ukom Eselon II Tunggu Instruksi

post-img

SERANG-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyetujui untuk menggelar uji kompetensi (Ukom) pada eselon II di lingkungan Pemkot Serang, Jumat (2/9). Pemkot Serang tinggal melakukan persiapan teknis pelaksanan Ukom untuk mutasi dan rotasi pada pejabat eselon II tersebut.  

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengaku telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk me­nyiapkan teknis pelaksanaan Ukom pejabat eselon II. ”Persetujuan dari KASN sudah turun. Tinggal teknisnya ada di BKPSDM,” ujar Nanang kepada Radar Banten, Senin (5/9). 

Kata Nanang, dalam usulan persetujuan Ukom pihaknya telah menyertakan lima nama, terdiri dari unsur sekda, akademisi dan profesional untuk menjadi tim panitia seleksi (Pansel). 

”Persetujuan hari Jumat (kemarin-red). Bersamaan dengan Panselnya,” katanya. 

Nanang menjelaskan, pelaksanaan Ukom akan dilakukan setelah persetujuan Walikota dan Wakil Walikota Serang. “Tinggal nunggu instruksi pimpinan. Baru Ukom bisa dimulai,” terangnya. 

Disinggung terkait Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengikuti Ukom, Nanang mengaku hal tersebut menjadi kewenangan pimpinan. “Kalau sudah menjabat satu tahun maka boleh mengikuti Ukom,” katanya. 

“Ukom untuk mutasi dan rotasi eselon II. Jadi pesertanya cuma eselon II. Enggak ada batas minimal jumlah peserta,” tambah Nanang. 

Terpisah, Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, Murni mengatakan, setelah menerima izin KASN, Kemendagri dan Pemprov Banten selanjutnya menunggu instruksi pimpinan. “Secara teknis sudah siap. Tinggal tunggu instruksi Walikota Serang,” katanya. (fdr/nda)