KLARIFIKASI: Staf Kesekretariatan PKS Kabupaten Tangerang Farhan Ibrahim mendatangi KPU terkait salah satu kadernya Adi Wasana yang diklaim oleh partai lain, Minggu (4/9).(MULYADI/RADAR BANTEN)
TIGARAKSA--Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang di Jalan KH Syekh Nawawi, Tigaraksa, Minggu (4/9).
Kedatangan PKS yang diwakili oleh Staf Kesekretariatan Farhan Ibrahim, untuk memberikan klarifikasi terkait salah satu anggota PKS bernama Adi Wasana yang diklaim oleh partai lain sebagai anggotanya ke KPU Kabupaten Tangerang.
“Kami datang dengan menghadirkan langsung anggota PKS, Pak Adi Wasana ke KPU untuk memberikan klarifikasinya,” kata Farhan Ibrahim.
Farhan menceritakan kronologinya. Bahwa sebelumnya terdapat 38 anggota PKS Kabupaten Tangerang yang memiliki keanggotaan ganda dengan partai lain pada sistem SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dimiliki KPU. Total ada 1022 anggota PKS Kabupaten Tangerang yang didaftarkan.
Masih menurut Farhan, PKS Kabupaten Tangerang mengirimkan Surat Pernyataan Keberatan ke KPU Kabupaten Tangerang atas keanggotaan ganda 38 anggota PKS.
“Diberikan waktu oleh KPU untuk mengirimkan Surat Pernyataan Keberatan. Jika dari waktu yang diberikan hanya PKS yang mengirimkan, maka dinyatakan otomatis sebagai anggota PKS,” jelas Farhan.
Dari 38 anggota tersebut, ternyata ada partai lain yang juga mengirimkan surat keberatan atas nama Adi Wasana, yang kemudian dihadirkan ke KPU Kabupaten Tangerang untuk memberikan klarifikasi.
“Diketahui, PKS Kabupaten Tangerang telah mendaftarkan 1022 anggotanya dari 11200 anggota yang terdata di kesekretariatan PKS ke sistem SIPOL sebagai syarat peserta pemilu 2024 yang disyaratkan minimal 1000 anggota di Kabupaten Tangerang,” kata Farhan.
Sementara, Ketua KPU Tangerang, Muhammad Ali Zaenal Abidin yang menerima kehadiran perwakilan PKS Kabupaten Tangerang bersama Adi Wasana, langsung memberikan pertanyaannya.
“Bapak (Adi) anggota partai PKS atau partai lain?” tanya Ketua KPU Tangerang M. Ali Zaenal Abidin kepada Adi Wasana.
Adi Wasana pun menjawab dengan tegas, “Saya tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai lain selain PKS,” jawabnya.Setelah menerima klarifikasi tersebut, Farhan bersama Adi Wasana memberikan surat pernyataan tertulis kepada M. Ali Zaenal Abidin. (mul/asp)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
