DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Terdakwa Pengeroyok Ibu Kandung Dituntut Lima Bulan Penjara

post-img

DITUNTUT: Mauliati berbincang dengan pengacaranya usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (5/9). 

SERANG-Mauliati (44), di­tuntut pidana lima bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (5/9). Mantan istri Ke­tua DPRD Ko­ta Serang Budi Rustandi itu dinilai terbukti bersalah mengeroyok R...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan