DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Forum RT RW Curhat ke Syafrudin

post-img

KELUHAN: Walikota Serang Syafrudin berfoto bersama perwakilan Forum RTRW Kelurahan Cipare, di Puspemkot Serang, Rabu (5/10).  (FAUZAN/RADAR BANTEN) 

Kesulitan Urus Adminduk 

SERANG-Forum Rukun Tangga, Rukun Warga (RTRW) Kelurahan Cipare dan Ke­lurahan Serang, Kecamatan Serang me­nemui Walikota Serang Syafrudin, di Ruang Rapat Walikota Serang, Rabu (5/10). Keda­ta­ngan mereka mengeluhkan sulitnya mengurus administrasi dan kependudukan (Adminduk) sebagai kebutuhan dasar masyarakat. 

Juru bicara Forum RTRW Kelurahan Cipare dan Kelurahan Serang, Kecamatan Se­rang, Nuropik pihaknya menerima ke­luhan terkait pembuatan Adminduk, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan akte kelahiran. 

Nuropik mengaku pihaknya jemput bola mem­fasilitasi masyarakatnya untuk mem­permudah dalam pembuatan Adminduk secara kolektif. “Jujur saja di masyarakat itu kami kolektif untuk mem­bantu ma­syarakat,” katanya. 

“Kami kolektif dikumpulkan oleh tim kami. Seluruh Kota Serang kami bergerak untuk memfasilitasi masyarakat,” tambah Nuropik.

Kata dia, pengajuan pembuatan Adminduk sangat banyak, sehingga sulit untuk ko­munikasi dengan dinas terkait, seperti Dis­dukcapil, Disnaker, maupun Dinsos. “Kesulitannya karena terlalu banyak mengajukan atau mengurusnya. Karena kolektif sekali ngurus itu 200 sampai 300 orang,” katanya. 

“Kami minta permohonan. Itu kan akan memakan waktu. Sehingga ini harus meng­gunakan surat permohonan lewat kepala dinas,” tambah Nuropik.

Kata dia, pihaknya tiap hari door to door ke masyarakat untuk membantu pelayanan Ad­minduk, namun karena keterbatasan pihaknya belum bisa melayani kebutuhan masyarakatnya. “Yang sudah jadi sekitar 250 KK, 250 KTP, 250 akte dan macem-macem. Dan ini kami juga tidak mengurus cuma masalah akte dan itu juga kita meng­urus BPJS juga,” katanya. 

Nuropik menjelaskan, selain memfasilitasi per­mohonan pembuatan Adminduk, pihak­nya juga memfasilitasi informasi ter­kait seputar kegiatan OPD seperti pro­gram-program sosial, program-program pela­tihan. “Kami ingin minta diinformasikan dalam rangka untuk menurunkan ke bawah (masyarakat),” terangnya. 

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh forum RTRW Kelurahan Serang dan Cipare. Yaitu, jaminan sosial kesehatan, layanan kependudukan, dan pelatihan tenaga kerja. “Tiga poin itu yang coba diusulkan adanya keterlibatan RT dan RW, saya apresiasi dengan kedata­ngan mereka kesini,” katanya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan permintaan RTRW terkait pendataan jaminan kesehatan, maka ia langsung menginstruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dapat mendata ulang Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), yang dibantu oleh RT RW di Kota Serang.

Terkait layanan kependudukan, seperti meng­urus pembuatan kartu tanda pen­duduk (KTP) secara kolektif harus dibarengi dengan surat pengantar baik dari RT RW atau pun kelurahan. “Sebenarnya tidak di­persulit, hanya saja prosedurnya tidak me­reka tempuh. Jangan samakan mengurus KTP perseorangan dengan kolektif,” katanya. 

“Malah kalau kolektif tidak dibarengi surat pengantar akan terkesan jadi calo. Padahal Disdukcapil akan senang kalau dilakukan secara kolektif,” tambahnya. 

Sementara, Forum RT RW ini juga meminta adanya pelatihan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dirinya menginstruksikan agar Disnakertrans melakukan kegiatan pelatihan bekerjasama dengan BBLKI. (fdr/nda)