KELUHAN: Walikota Serang Syafrudin berfoto bersama perwakilan Forum RTRW Kelurahan Cipare, di Puspemkot Serang, Rabu (5/10). (FAUZAN/RADAR BANTEN)
Kesulitan Urus Adminduk
SERANG-Forum Rukun Tangga, Rukun Warga (RTRW) Kelurahan Cipare dan Kelurahan Serang, Kecamatan Serang menemui Walikota Serang Syafrudin, di Ruang Rapat Walikota Serang, Rabu (5/10). Kedatangan mereka mengeluhkan sulitnya mengurus administrasi dan kependudukan (Adminduk) sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Juru bicara Forum RTRW Kelurahan Cipare dan Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Nuropik pihaknya menerima keluhan terkait pembuatan Adminduk, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan akte kelahiran.
Nuropik mengaku pihaknya jemput bola memfasilitasi masyarakatnya untuk mempermudah dalam pembuatan Adminduk secara kolektif. “Jujur saja di masyarakat itu kami kolektif untuk membantu masyarakat,” katanya.
“Kami kolektif dikumpulkan oleh tim kami. Seluruh Kota Serang kami bergerak untuk memfasilitasi masyarakat,” tambah Nuropik.
Kata dia, pengajuan pembuatan Adminduk sangat banyak, sehingga sulit untuk komunikasi dengan dinas terkait, seperti Disdukcapil, Disnaker, maupun Dinsos. “Kesulitannya karena terlalu banyak mengajukan atau mengurusnya. Karena kolektif sekali ngurus itu 200 sampai 300 orang,” katanya.
“Kami minta permohonan. Itu kan akan memakan waktu. Sehingga ini harus menggunakan surat permohonan lewat kepala dinas,” tambah Nuropik.
Kata dia, pihaknya tiap hari door to door ke masyarakat untuk membantu pelayanan Adminduk, namun karena keterbatasan pihaknya belum bisa melayani kebutuhan masyarakatnya. “Yang sudah jadi sekitar 250 KK, 250 KTP, 250 akte dan macem-macem. Dan ini kami juga tidak mengurus cuma masalah akte dan itu juga kita mengurus BPJS juga,” katanya.
Nuropik menjelaskan, selain memfasilitasi permohonan pembuatan Adminduk, pihaknya juga memfasilitasi informasi terkait seputar kegiatan OPD seperti program-program sosial, program-program pelatihan. “Kami ingin minta diinformasikan dalam rangka untuk menurunkan ke bawah (masyarakat),” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh forum RTRW Kelurahan Serang dan Cipare. Yaitu, jaminan sosial kesehatan, layanan kependudukan, dan pelatihan tenaga kerja. “Tiga poin itu yang coba diusulkan adanya keterlibatan RT dan RW, saya apresiasi dengan kedatangan mereka kesini,” katanya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan permintaan RTRW terkait pendataan jaminan kesehatan, maka ia langsung menginstruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dapat mendata ulang Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), yang dibantu oleh RT RW di Kota Serang.
Terkait layanan kependudukan, seperti mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) secara kolektif harus dibarengi dengan surat pengantar baik dari RT RW atau pun kelurahan. “Sebenarnya tidak dipersulit, hanya saja prosedurnya tidak mereka tempuh. Jangan samakan mengurus KTP perseorangan dengan kolektif,” katanya.
“Malah kalau kolektif tidak dibarengi surat pengantar akan terkesan jadi calo. Padahal Disdukcapil akan senang kalau dilakukan secara kolektif,” tambahnya.
Sementara, Forum RT RW ini juga meminta adanya pelatihan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dirinya menginstruksikan agar Disnakertrans melakukan kegiatan pelatihan bekerjasama dengan BBLKI. (fdr/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
