DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Perangi Peredaran Barang Palsu di Marketplace

post-img

JAKARTA - Tokopedia berkomitmen menja­lankan tata kelola bisnis yang baik dan sesuai dengan etika, serta melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan memastikan keamanan dari seluruh ekosistem. 

Pada semester pertama 2022, misalnya, Tokopedia menghapus produk yang melanggar kekayaan intelektual (KI) lebih dari 300 persen dibanding semester kedua 2021. Peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar KI mencapai lebih dari 47 persen dibanding semester kedua 2021. 

Kemudian peningkatan tindakan proaktif terhadap produk melanggar KI sebesar lebih dari 7,5 lali lipat dibanding semester kedua 2021.

Demi menjaga integritas, kepercayaan, dan keamanan produk, Tokopedia membentuk Tim Khusus Pemantauan KI, Otomatis dan Teknologi (sistem pendeteksi otomatis), portal pelaporan KI, brand alliance, pemeriksaan penjual, penalti penjual, hingga edukasi seller.

“Saat ini ada lebih dari 865 juta produk yang terdaftar dari sekitar 12 juta penjual di platform kami. Kami pun akan terus memantau produk-produk ini secara berkala dengan menggunakan kombinasi sistem pemantauan otomatis dan pengecekan secara manual guna mendeteksi potensi pelanggaran KI,” kata Co-Founder and Vice Chairman Tokopedia Leontinus Alpha Edison dalam keterangan resminya, pekan lalu.

Masih dalam kaitan perlindungan kekayaan intelektual, Tokopedoa bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Penandatanganan ini menjadikan Toko­pedia sebagai marketplace pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk mendukung perlindungan terhadap KI,” kata Leontinus Alpha Edison.

Kolaborasi bersama DJKI ini menjadi komitmen untuk meningkatkan perlindungan KI dan dengan harapan dapat mengeluarkan Tokopedia dari United States Trade Representative (USTR) Notorious Market List atau daftar tahunan yang bertujuan un­tuk mendorong perusahaan terkait meme­rangi produk palsu. (bie)