PANDEGLANG-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mahatidana melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Pandeglang, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora), dan perwakilan kepala sekolah (kepsek). Mereka menuntut aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi 2019.
Ketua LSM Mahatidana Encup Suprana meminta agar DPRD Pandeglang ikut mengawal dugaan korupsi kasus dugaan korupsi BOS Afirmasi 2019 dengan alokasi anggaran Rp8 miliar. Saat ini, aparat penegak hukum telah menetapkan satu orang tersangka berinisial A yang merupakan penyedia tablet untuk 45 sekolah di Kota Badak.
Penetapan tersangka tersebut, lanjutnya, dinilai janggal karena hanya penyedia atau pengusaha saja. Oleh karena itu, dia menuntut agar DPRD Pandeglang bisa membantu mengusut aktor intelektual dalam dugaan korupsi tersebut.
“Tolong bantu agar aktor intelektual dalam dugaan kasus korupsi tersebut bisa segera ditahan,” katanya kepada Radar Banten, kemarin.
Encup berharap, aparat penegak hukum dapat melakukan pengusutan kasus tersebut secara transparan. Seret siapapun yang terkait dengan kasus dugaan korupsi BOS Afirmasi 2019.
“Kita minta Dewan tidak diam. Harus ada dukungan agar aparat bisa bekerja secara profesional dan akuntabel,” harapnya.
Menyikapi tuntutan LSM Mahatidana, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat berjanji akan ikut mengawal penanganan kasus tersebut. Bahkan, politisi Partai Golkar ini mengaku siap mati agar kasus dugaan korupsi dana BOS Afirmasi bisa diselesaikan secara adil dan profesional.
“Dinas Pendidikan jangan macam-macam, ini hanya sedikit cambukan. Jangan coba-coba, jangan merasa hebat dan kuat, karena Allah tidak tidur. Saya kalau harus mati demi menegakan kebenaran, saya rela,” tegasnya.
Dewan, kata Habibi, akan membantu sesuai dengan kemampuan dan kapasitas sebagai legislator agar penanganannya dilakukan secara profesional.
”Bukan tidak mau, tetapi kami tidak melebihi kapasitas kami, termasuk melakukan audit. Tetapi pengawasan pasti kita lakukan dan memeriksa ke lapangan,” jelasnya.
Habibi meminta kepada aparat penegak hukum agar bisa menyelesaikan persoalan tersebut hingga aktor intelektualnya ditangkap. Tujuannya agar tidak ada lagi kasus serupa di Pandeglang. ”Harapan saya memang harus ke akarnya, aktor intelektualnya juga harus diproses. Tetapi, kita kembali lagi terhadap kapasitas kami, karena hal itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi IV Luky Hardiyan mengatakan, pihaknya sudah menyatakan sikap sebelum kasus tersebut ditindak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Dewan mendukung penuh upaya hukum agar tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
”Dugaan korupsi BOS Afirmasi kita selalu konfirmasi ke Dinas Pendidikan, karena saya tahu kalau kepala sekolah hanya penerima manfaat. Kalau tidak sesuai, kepala sekolah berhak menolak,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sapras) SMP Dikpora Pandeglang Kamir tidak berbicara banyak mengenai persoalan tersebut. Ditanya mengenai mekanisme dan penunjukan pengusaha pengadaan tab, dia memilih tidak berkomentar. ”Kalau untuk itu kita no comment,” katanya singkat. (dib/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
