DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha Life

post-img

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Pencabutan ini dilakukan karena PT WAL tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas atau risk based capital yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono men...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan