DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pembuat, Pengedar, dan Pemesan Upal Ditangkap

post-img

UANG PALSU: Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan (dua kanan) menunjukkan uang palsu di Mapolda Banten, Kamis (6/2). 


SERANG - Pembuat, pengedar, pe­rantara, dan pemesan uang pal­su (upal) berjumlah 14 orang di­tangkap Subdit III Jatanras, Dit­reskrimum Polda Banten. Po­lisi mengamankan barang bukti berupa upal palsu mata uang asing d...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan