DECEMBER 9, 2022
Utama

Tambang Ilegal Menjamur

post-img

 Hasil Temuan Ombudsman Banten


SERANG – Lemahnya pengawasan per­izinan dinilai menjadi salah satu penyebab suburnya praktik tambang ilegal di Provinsi Banten. Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkap terdapat sedikitnya 43 lokasi tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C yang diduga ber­ope­rasi tanpa izin resmi di sejumlah wilayah Banten.

Temua...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan