DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Gratifikasi Lima Tahun di BPN Kota Serang

post-img

PENGGELEDAHAN: Penyidik Kejari Serang memeriksa dokumen di salah satu ruangan di kantor ATR/BPN Kota Serang, Selasa (3/3).


SERANG - Kasus dugaan penyalahgunaan we­wenang dan gratifikasi kepengurusan do­kumen pertanahan di Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Serang diduga berlangsung se­lama lima tahun. Pihak yang terindikasi ter­l...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan