DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Disebut Preman, Dua Orang Ditangkap Polisi

post-img

SERANG - AU (46), warga Kelurahan Pa­nancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dan SU (41), warga Sukapaksa, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, ditangkap anggota Polresta Serang Kota, Selasa (6/5). Keduanya disebut preman Terminal Pakupatan, Kota Serang.

Kabag Ops Polresta Serang Kota Komisaris Polisi (Kompol) Lis Han­daya mengatakan, penangkapan AU dan Su di Terminal Pakupatan mer...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan