DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

JB Minta Prostitusi dan Judi Togel Diberantas

post-img

PENGUKUHAN: Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya memberikan sambutan pada pengukuhan pengurus MUI Lebak, kemarin. (Yusuf/Radar Banten)

LEBAK – Mantan Bupati Lebak 2003 - 2013 Mulyadi Jayabaya (JB) meminta praktik pros­titusi, judi togel, dan aliran sesat yang telah meresahkan masyarakat untuk dibe­rantas. Hal itu disampaikan JB saat pengukuhan pe­ngurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Rabu (6/7).

Tokoh Banten ini mengungkap, praktik pros­titusi di wilayah Lebak selatan dan daerah lain tidak boleh dibiarkan. Karena itu, dirinya me­minta praktik tersebut diberantas agar tidak membawa petaka bagi Lebak. Tapi, diper­lukan sinegritas antara MUI, Pemerintah Daerah, dan kepolisian agar masalah tersebut bisa dihilangkan dari Bumi Multatuli.

"Saya prihatin dengan maraknya praktik pros­­titusi. Un­tuk itu, saya minta agar ma­­salah tersebut dapat diberantas oleh Kapolres, MUI, dan Pemkab Lebak," kata JB kepada wartawan usai menghadiri pengukuhan Pengurus MUI Lebak, kemarin. 

JB menyebut, praktik prostitusi paling ba­nyak ditemukan di daerah Lebak ba­gian selatan, yakni di Kecamatan Bayah. “Di sana harus menjadi perhatian, ka­rena banyak ditemukan warung re­mang-remang yang meresahkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Lebak Pupu Mahpudin menegaskan MUI bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melarang praktik prostitusi, per­judian, dan penyebaran paham radi­kalisme ataupun ajaran sesat. Termasuk organisasi Khilafatul Muslimin yang mencoba mengajarkan paham anti NKRI.

"Jangan ada di Lebak, setiap organisasi terlarang yang memberikan dampak negatif bagi bangsa dan negara jangan sampai hidup dan tumbuh di sini," tegasnya.

MUI meminta kerja sama seluruh ele­men masyarakat, termasuk aparat penegak hukum (APH) untuk menghen­tikan berbagai praktik yang sudah jelas dilarang norma agama dan negara tersebut.

"Saya kira kita bagi-bagi tugas. MUI bagian amar ma'ruf dan Polres bagian na­hi mungkar. Untuk itu kita minta kepada APH untuk memberantas praktik perjudian dan prostitusi. Lebak harus bebas dari praktik maksiat," harapnya.

Menanggapi harapan MUI dan JB, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, jajarannya akan selalu siap dalam memberantas tindak pidana kejahatan, prostitusi maupun perjudian di wilayah Polres Lebak. Karena, polisi berkomitmen untuk menjadikan Lebak sebagai daerah yang kondusif untuk berinvestasi. 

"Kita selalu mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan penindakan-penindakan terhadap tempat hiburan malam yang menyalahi aturan. Kita ju­ga sudah melakukan penindakan ter­­hadap dua badar judi togel dan sa­bung ayam," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Polres juga intens me­la­kukan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Karena, dalam Peraturan Daerah (Perda) tempat hibu­ran dilarang menjual alkohol.

"Kita mohon kerja sama kepada ma­syarakat untuk melaporkan jika me­ngetahui atau menemukan adanya ke­giatan yang dapat menganggu kon­dusifitas daerah. Tentunya, laporan dari masyarakat itu akan kita tindaklan­juti," tukasnya.(mg-02-nce/tur)