PENGUKUHAN: Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya memberikan sambutan pada pengukuhan pengurus MUI Lebak, kemarin. (Yusuf/Radar Banten)
LEBAK – Mantan Bupati Lebak 2003 - 2013 Mulyadi Jayabaya (JB) meminta praktik prostitusi, judi togel, dan aliran sesat yang telah meresahkan masyarakat untuk diberantas. Hal itu disampaikan JB saat pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Rabu (6/7).
Tokoh Banten ini mengungkap, praktik prostitusi di wilayah Lebak selatan dan daerah lain tidak boleh dibiarkan. Karena itu, dirinya meminta praktik tersebut diberantas agar tidak membawa petaka bagi Lebak. Tapi, diperlukan sinegritas antara MUI, Pemerintah Daerah, dan kepolisian agar masalah tersebut bisa dihilangkan dari Bumi Multatuli.
"Saya prihatin dengan maraknya praktik prostitusi. Untuk itu, saya minta agar masalah tersebut dapat diberantas oleh Kapolres, MUI, dan Pemkab Lebak," kata JB kepada wartawan usai menghadiri pengukuhan Pengurus MUI Lebak, kemarin.
JB menyebut, praktik prostitusi paling banyak ditemukan di daerah Lebak bagian selatan, yakni di Kecamatan Bayah. “Di sana harus menjadi perhatian, karena banyak ditemukan warung remang-remang yang meresahkan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Lebak Pupu Mahpudin menegaskan MUI bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melarang praktik prostitusi, perjudian, dan penyebaran paham radikalisme ataupun ajaran sesat. Termasuk organisasi Khilafatul Muslimin yang mencoba mengajarkan paham anti NKRI.
"Jangan ada di Lebak, setiap organisasi terlarang yang memberikan dampak negatif bagi bangsa dan negara jangan sampai hidup dan tumbuh di sini," tegasnya.
MUI meminta kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum (APH) untuk menghentikan berbagai praktik yang sudah jelas dilarang norma agama dan negara tersebut.
"Saya kira kita bagi-bagi tugas. MUI bagian amar ma'ruf dan Polres bagian nahi mungkar. Untuk itu kita minta kepada APH untuk memberantas praktik perjudian dan prostitusi. Lebak harus bebas dari praktik maksiat," harapnya.
Menanggapi harapan MUI dan JB, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, jajarannya akan selalu siap dalam memberantas tindak pidana kejahatan, prostitusi maupun perjudian di wilayah Polres Lebak. Karena, polisi berkomitmen untuk menjadikan Lebak sebagai daerah yang kondusif untuk berinvestasi.
"Kita selalu mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan penindakan-penindakan terhadap tempat hiburan malam yang menyalahi aturan. Kita juga sudah melakukan penindakan terhadap dua badar judi togel dan sabung ayam," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Polres juga intens melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Karena, dalam Peraturan Daerah (Perda) tempat hiburan dilarang menjual alkohol.
"Kita mohon kerja sama kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau menemukan adanya kegiatan yang dapat menganggu kondusifitas daerah. Tentunya, laporan dari masyarakat itu akan kita tindaklanjuti," tukasnya.(mg-02-nce/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
